Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyatakan komitmen tegasnya untuk memberantas seluruh kegiatan pertambangan ilegal, khususnya yang terjadi di kawasan hutan Universitas Mulawarman.
Masalah ini menjadi perhatian serius mengingat kawasan tersebut berfungsi sebagai zona konservasi pendidikan yang rawan mengalami kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.
“Kita akan tertibkan semua tambang ilegal. Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolda, dan beliau langsung menindaklanjuti permohonan kami,” ujar Seno dalam wawancara usai rapat paripurna DPRD Kaltim ke-11, Rabu, 9 April 2025.
Menurut Seno, kawasan hutan milik Universitas Mulawarman bukanlah satu-satunya wilayah yang terdampak.
Aktivitas tambang ilegal juga terpantau di sejumlah lokasi lain, seperti di Kutai Kartanegara (Kukar), yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan pertambangan.
“Tambang ilegal itu merusak, dan harus ada efek jera. Semua aktivitas akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa batu bara yang terdapat di kawasan tersebut memiliki nilai kalori cukup tinggi, yaitu sekitar 5.000–6.000, sehingga menjadi sasaran empuk bagi para penambang maupun investor.
Namun, menurutnya, kepentingan ekonomi tidak boleh mengabaikan hukum dan keberlanjutan lingkungan.
“Memang ini yang selalu diincar oleh investor, tapi kita tidak boleh juga melakukan hal yang tak berhukum seperti itu. Kita tidak boleh membiarkan aktivitas tak berhukum merusak lingkungan dan masa depan pendidikan kita,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berharap bahwa langkah penindakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi hutan Universitas Mulawarman dari eksploitasi ilegal yang dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan dunia pendidikan.