infosatu.co
POLITIK

Dugaan Konflik Kepentingan Mitra MBG Menguat, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG

Teks: Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah atau Castro menilai, temuan tersebut memperkuat kritik terhadap tata kelola program yang selama ini dipersoalkan berbagai pihak.

Ia mengatakan mengacu pada temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut adanya dugaan pengondisian yayasan maupun perusahaan tertentu untuk menjadi mitra SPPG dengan imbalan tertentu.

Menurutnya dengan temuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan dalam Program MBG.

“Kasus ini menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan dalam penetapan mitra SPPG. Pertanyaannya, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap proses tersebut? sejauh ini publik tidak melihat adanya sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah konflik kepentingan,” katanya, Senin 8 Juni 2026.

Dengan konflik kepentingan yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Karena itu, menurut Castro, persoalan yang muncul tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan individu. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang diterapkan dalam program MBG.

“Yang harus dibenahi bukan hanya orangnya tetapi juga sistem yang memungkinkan konflik kepentingan itu terjadi,” jelasnya.

Program dengan anggaran besar dan cakupan nasional, menurut Castro membutuhkan mekanisme kontrol yang kuat guna untuk mencegah penyimpangan sejak awal.

“Saya berharap pengusutan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan Program MBG,” tutupnya.

Related posts

Kafe dan Restoran Baru Menjamur, Picu Masalah Parkir dan Kemacetan

Emmy Haryanti

DPRD Samarinda Desak Pemkot Pastikan Andalalin W Super Club Sudah Dipenuhi

Emmy Haryanti

Rp1,3 Triliun Disiapkan, DPRD Minta Kampus Percepat Pendataan dan Verifikasi Mahasiswa

Rizki