
Samarinda, infosatu.co – Tunggakan iuran peserta BPJS mandiri di Samarinda mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Hingga Maret 2025, total tunggakan tercatat sebesar Rp127 miliar, dengan mayoritas berasal dari peserta mandiri.
Akibat tunggakan tersebut, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan sebelum melunasi pembayaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan ini bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Karena ini mandiri, ya sifatnya perorangan. Kita tidak tahu siapa yang menunggak karena bukan kewenangan kita. Itu ranahnya BPJS,” ujar Novan kepada awak media pada Rabu, 26 Maret 2025, di Kantor DPD Partai Golkar Samarinda.
Ia meminta BPJS segera melakukan pendataan dan menelusuri peserta yang menunggak.
Jika dibiarkan, semakin banyak masyarakat yang kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan yang seharusnya mereka peroleh.
“Jangan sampai masyarakat nanti tidak bisa menggunakan haknya karena BPJS-nya tidak aktif,” imbuhnya.
Novan juga menyatakan bahwa tunggakan ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kendala ekonomi.
Namun, jika terus meningkat, hal ini akan merugikan peserta karena kehilangan akses terhadap fasilitas kesehatan.
Ia berharap BPJS lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini agar manfaat jaminan kesehatan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.