infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Sri Wahyuni Minta Anak-Anak Diberi Pemahaman Digital untuk Mengurangi Tindak Kekerasan

Balikpapan, infosatu.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni minta seluruh elemen masyarakat agar melakukan perlindungan terhadap anak di tengah kemajuan teknologi informasi dan dunia digital dengan cara memberikan literasi edukasi yang baik.

“Jika mulai dari sekarang anak-anak tidak diberikan pemahaman bonus demografi maka nantinya tidak akan kita rasakan,” ungkap Sri Wahyuni saat menghadiri Rakor Perlindungan anak di Ranah Dalam Jaringan, Kamis (20/6/2024) di Swiss Bell Hotel, Balikpapan.

Selain itu, ia menjelaskan sebanyak 30 persen penduduk di Kaltim merupakan anak- anak yang kelak menjadi bonus demografi bagi Benua Etam sebagai generasi Indonesia emas 2045.

Lanjutnya, kata sekda yang murah senyum itu, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dan ini sangat mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

“Kalau melihat data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terdapat 9.228 kasus konten pornografi anak di ruang digital,” ucap Sri Wahyuni.

“Sejak 2016 hingga 2024 dengan 463 kasus diantaranya ditemukan pada tahun 2023,” sambungnya.

Lebih lanjut, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain tentunya membawa tantangan dan ancaman baru, terutama terhadap anak-anak.

“Kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” terangnya.

Sekda mengungkapkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam kurun dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak-anak di Kaltim, terbilang tinggi hingga mencapai 695 kasus di tahun 2023.

“Hingga Mei 2024 ini, kasus kekerasan anak sebanyak 284 kasus,” jelasnya.

“Melonjaknya kasus kekerasan terhadap anak ini bisa disebabkan kesadaran keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan,” tambahnya.

Ia menambahkan dengan banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, diharapkan akan membuat keberanian masyarakat dan keluarga melaporkan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan mereka.

Di tempat yang sama, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, Rakorda Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di dalam ranah jaringan.

“Saya lihat, isunya sangat kompleks dan yang terlibatpun banyak,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan permasalahan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan dinas PPA saja akan tetapi harus bersama sama berkolaborasi dengan melibatkan stekeholder sehingga mempermudah pencegahan dan penanganannya.

Ia menambahkan, anak-anak merupakan potensi dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045 nanti.

“Kita harus memastikan anak-anak dalam kondisi baik dan terlindungi dari tindak kekerasan,” pesannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita dan sejumlah pemangku kepentingan PPA se-Kaltim.

Related posts

Pemerintah Kaltim Tegaskan Program Gratispol Bukan Sekadar Janji

Martinus

Dialog Serantau, Seno Aji: DSBK XVI sebagai Forum Peradaban Serumpun

Adi Rizki Ramadhan

Kaltim Siapkan 37 Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat Serentak Juli 2025

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page