Jakarta, infosatu.co – Dewan Pers bekerja sama dengan PT Sucofindo gelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Hotel Santika Slipi Jakarta, Selasa (8/6/2021) kemarin.
Dalam tahapan survei yang dilakukan pada 34 provinsi sebelumnya, Kaltim masih mempertahankan posisi ketiga untuk penilaian IKP 2021. Itu artinya, Kaltim bertahan di posisi yang sama selama dua tahun ini.
Hal ini dibenarkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi yang ditunjuk mewakili Kaltim dalam FGD tersebut.
“Kaltim berada di peringkat ketiga di bawah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jawa Barat (Jabar),” katanya.
Posisi pertama diduduki Kepri dengan nilai 83,30 disusul Jabar yang meraih nilai 82,66. Ketiga, IKP yang diraih Kaltim sebesar 82,27.
Di bawah Kaltim, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nilai 81,78, disusul Kalsel dengan nilai 81,64. Nilai IKP yang diraih Kaltim ini bahkan melebihi nilai angka rata-rata nasional yakni 77,70.
Posisi Kaltim tetap terbaik di antara semua provinsi di Kalimantan, bahkan terbaik di wilayah Indonesia tengah dan timur.
Sebelumnya, acara FGD IKP 2021 itu dibuka oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dan dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun serta anggota Dewan Pers M Jauhar.
Beberapa tokoh pers lainnya turut hadir, di antaranya mantan ketua Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo, tokoh pers Bambang Harymurti serta dari kalangan akademisi serta para tenaga ahli PT Sucofindo. Sementara, informan ahli yang dihadirkan sebanyak 15 orang dari 15 provinsi, di antaranya dari Kaltim.
Sementara itu, Ketua Tim Survei IKP 2021 Emilia Bassar menyampaikan FGD dilakukan untuk finalisasi IKP secara nasional.
Hasil IKP 2021 ini menempatkan posisi Indonesia belum dinyatakan bebas. Sebab, agar dikatakan bahwa pers di Indonesia bebas, harus meraih angka 90 sampai 100. Sementara yang diraih Kepri hingga Kaltim masih tergolong cukup bebas.
Sementara itu, provinsi dengan nilai IKP 2021 terendah berada di Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan nilai 68,32 dan Papua yakni 68,87. Sementara Papua Barat yakni 70,59. (editor: irfan)