Bontang, infosatu.co – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pgrogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Dimana, seluruh kepala daerah memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non ASN.
Inpres ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan yakni 19 menteri, jaksa agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Bima, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, non-formal, rentan hingga pegawai pemerintah non ASN.
“Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota karena ini merupakan landasan bagi kita semua,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu.
Bima juga akan melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Untuk mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda).
“Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita berkomunikasi dengan dewan agar Perda segera disusun karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin membeberkan jika saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita bertemu dengan Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng yaitu pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” paparnya.
Ke depannya, pihaknya masih akan melakukan komunikasi untuk menggerakkan tim dari pusat dan daerah agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.
“Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” imbuhnya.
Sejalan dengan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang turut hadir pada pertemuan itu berharap Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan Jamsostek dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
“Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Wali Kota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi. Semoga optimalisasi program Jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” harap Asep.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani menegaskan kesiapannya bersama dengan jajaran di Bontang untuk merealisasikan dan mengoptimalkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Bontang siap bergerak cepat dan saling bersinergi dengan stakeholder, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja,” jelasnya.
Jika Instruksi dan program ini disosialisasikan dengan cepat maka semakin banyak pekerja yang tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini menjadi bukti bahwa kami hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia atas resiko sosial dan ekonomi,” kata Ramdani. (editor: irfan)