Samarinda, Infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak menjadikan penambahan beban masyarakat sebagai cara utama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, masih banyak potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan tanpa harus menghadirkan pungutan baru.
Iswandi mengatakan secara umum realisasi PAD masih berada dalam jalur yang sesuai target. Dari target PAD sebesar Rp1,2 triliun pada 2026, capaian sementara masih dinilai cukup positif menjelang berakhirnya semester pertama.
“Kalau dilihat secara keseluruhan masih on the track. Memang ada sektor yang realisasinya sudah tinggi dan ada yang masih rendah, tetapi secara akumulasi masih sesuai target,” katanya usai rapat besama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarrinda, Senin 29 Juni 2026.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
“Saya sudah mengingatkan jangan sampai mengejar PAD tetapi masyarakat yang justru terbebani. Masih banyak potensi PAD yang ada sekarang belum dimaksimalkan. Kebocoran penerimaan masih ada, begitu juga potensi-potensi yang belum tergali,” ungkapnya.
Iswandi juga menyoroti implementasi program parkir berlangganan yang dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wajib bayar.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan pelayanan yang diberikan sebanding dengan kewajiban masyarakat membayar parkir berlangganan.
“Kalau masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, apa manfaat yang mereka dapat? Kemudian kalau masih ada juru parkir liar di lokasi yang sudah menjadi kawasan parkir berlangganan, pemerintah harus menertibkannya. Jangan sampai masyarakat membayar dua kali,” tegasnya.
Selain mengevaluasi realisasi PAD, Komisi II juga mencocokkan data penerimaan dari berbagai komponen penyumbang PAD, termasuk kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar target pendapatan daerah dapat dicapai secara optimal.
“Kami akan terus mengawal upaya optimalisasi PAD dengan mendorong perbaikan tata kelola penerimaan daerah, bukan melalui kebijakan yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
