infosatu.co
NASIONAL

JMSI Minta Pemerintah Berikan Jatah Vaksin untuk Wartawan

Kunjungan Tim Dewan Pers ke kantor Pengurus JMSI Pusat dalam rangka verifikasi faktual Organisasi JMSI. (Foto: Sukri)

Jakarta, infosatu.co – Selama adanya pandemi pada tahun 2020 lalu, jurnalis merupakan profesi selain tenaga kesehatan (nakes) yang juga berjuang di garis depan, untuk menginformasikan segala hal yang berhubungan dengan Covid-19.

Foto bersama Pengurus JMSI Pusat saat menerima kunjungan Tim Dewan Pers ke kantor Pengurus JMSI Pusat

Tidak mengenal waktu dan tempat, jurnalis melakukan peliputan di mana pun dan kapan saja walau terkadang merasa takut terpapar Covid-19. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan, seperti yang diatur UU 40/1999 tentang pers bahwa wartawan memiliki kemungkinan terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa berharap agar pemerintah bersedia menempatkan insan media terutama wartawan, yang bertugas di garis depan dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap satu atau dua.

Di mana vaksin tersebut akan diberikan antara bulan Januari sampai April 2021. Hal tersebut ia sampaikan ketika berbicara di Kantor JMSI Jalan Pondok Kelapa Raya, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021) siang.

Teguh mengutip keputusan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPP) yang telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam juknis bernomor HK.02.02/4/1/2021 yang ditandatangani Dirjen PPP Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari lalu disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam empat tahap.

Tahap pertama dilaksanakan dari bulan Januari sampai April 2021 dengan sasaran nakes, asisten nakes, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Lalu tahap kedua juga dilaksanakan antara Januari sampai April 2021, dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI dan Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

“Yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun atau terminal, perbankan, perusahaan listrik negara dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sasaran lain dalam tahap kedua ini adalah kelompok usia lanjut atau lebih dari 60 tahun. Adapun tahap ketiga akan diberikan dan dilaksanakan dari April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Lalu tahap keempat juga direncanakan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.

“Kami tidak bermaksud meminta keistimewaan, namun merujuk pada pekerjaan yang dilakukan wartawan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat. Menurut saya, tidak berlebihan rasanya bila wartawan dimasukkan ke dalam kelompok sasaran vaksinasi tahap pertama atau tahap kedua,” ujar Teguh Santosa.

Tegus meminta dan terus mengingatkan agar memberikan perhatian serius pada protokol kesehatan wartawan yang bertugas di lapangan. Namun tidak dapat dipungkiri, tetap ada kemungkinan wartawan di lapangan terpapar virus mematikan ini,” jelasnya didampingi Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Mahmud Marhaba.

Ia mencontohkan jika kasus peliputan pencarian dan evakuasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu. Terdorong oleh rasa tanggung jawab memberitakan peristiwa itu, sulit dihindari wartawan dalam jumlah yang banyak berkumpul di satu tempat.

JMSI adalah organisasi yang menaungi perusahaan media massa berbasis internet di Indonesia. Organisasi yang berdiri di bulan Februari 2020 ini telah memiliki cabang di 29 provinsi di Indonesia dengan lebih dari 500 perusahaan media yang menjadi anggota.

Pernyataan Teguh disampaikan di sela menerima tim dari Dewan Pers yang berkunjung ke Kantor Pengurus Pusat JMSI untuk melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi itu.

Tim verifikasi Dewan Pers dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers Rita Sitorus, serta Staf Kesekretariatan Dewan Pers Uci Sri Lestari dan Baskoro.

Sementara dari JMSI juga hadir Bendahara Dede Zaki Mubarok, Ketua Bidang Pengembangan ICT Zulfikar Rachman, Ketua Bidang Kordinasi Program Yayan Sopyan Alhadi dan Kepala Kesekretariatan Ari Rahman.

Verifikasi faktual Kantor Pengurus Pusat JMSI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (editor: irfan)

Related posts

Pria Ditemukan Meninggal di Tambak, Keluarga Tolak Korban Diatopsi

Zainal Abidin

Kapolda Jatim Kunjungi Nelayan dan Sadar Wisata Pantai Pasir Putih Situbondo

Zainal Abidin

Wanita Asal Pohjentrek Korban Begal Bersenjata di Krapyakrejo Pasuruan

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page