Samarinda, Infosatu.co – Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya memasuki tahap pencairan.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp108,51 miliar untuk pembayaran TPP periode Juni, Juli, Agustus, hingga September 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.537 pegawai di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Andi Muhammad Ishak menuturkan seluruh berkas administrasi pembayaran telah diselesaikan dan diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim pada Rabu, 4 November 2026.
“Untuk TPP hari ini insyaallah sudah terbayar. Singkatnya begitu. Memang keterlambatan ini bukan karena kami sengaja,” ungkap Ishak saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 4 November 2026.
Ia menjelaskan, proses pembayaran baru dapat dilanjutkan setelah evaluasi APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai pada 30 Oktober 2026. Selanjutnya, dokumen anggaran kembali diproses hingga akhirnya dapat diakses pada 2 November.
Dinkes Kaltim kemudian menuntaskan administrasi pembayaran pada 3 November. Proses tersebut mencakup delapan berkas pengajuan yang terdiri atas dokumen pembayaran untuk PNS dan PPPK dari masing-masing rumah sakit.
“Jadi ada delapan berkas, ada empat bulan, kemudian khusus PPPK dan khusus PNS dari dua rumah sakit. Semuanya sudah kami selesaikan dan tadi pagi sudah diserahkan ke BPKAD,” jelasnya.
Berdasarkan rincian anggaran, RSUD AWS Samarinda memperoleh alokasi sekitar Rp66,68 miliar untuk 2.086 pegawai. Sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan mendapat sekitar Rp41,83 miliar untuk 1.451 pegawai.
Setelah dokumen diterima dan diproses BPKAD hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bank tinggal menyalurkan dana ke rekening masing-masing pegawai.
“Kalau BPKAD sudah menerbitkan SP2D, bank tinggal menyalurkan ke rekening masing-masing. Insyaallah bisa hari ini atau besok,” katanya.
Meski pembayaran empat bulan tersebut segera disalurkan, TPP untuk Oktober 2026 belum termasuk dalam pencairan kali ini. Dinkes Kaltim masih menunggu pengajuan dari masing-masing rumah sakit setelah pemeriksaan daftar kehadiran pegawai selesai dilakukan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan karena besaran TPP dapat mengalami penyesuaian berdasarkan kehadiran maupun ketentuan pemotongan yang berlaku.
“Untuk Oktober kami masih menunggu permintaan dari rumah sakit. Mereka harus melihat daftar hadir karena ada pemotongan dan ketentuan lainnya. Setelah itu baru kami teruskan,” ungkapnya.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPP sempat memicu keluhan pegawai. Sejumlah pegawai RSUD AWS Samarinda bahkan menggelar aksi demonstrasi pada September 2026 untuk menuntut pembayaran hak mereka yang tertunda sejak Juni.
