infosatu.co
DPRD Samarinda

Status Lahan Pasar Subuh Dipertanyakan, Aris Desak Transparansi

Teks: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata

Samarinda, infosatu.co – Ketidakjelasan kepemilikan lahan Pasar Subuh Samarinda, menjadi sorotan.

Itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, perwakilan pedagang, pemilik lahan, dan Pemerintah Kota Samarinda pada Kamis, 15 Mei 2024.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menyebut persoalan ini sangat krusial dan berpotensi menimbulkan konflik panjang jika tidak segera diselesaikan secara transparan.

Menurut Aris, lahan yang kini digunakan sebagai area pasar memiliki status hukum yang kabur.

Di lokasi seluas 2.000 meter persegi itu, sebagian pihak mengklaim sebagai lahan pribadi, sementara di sisi lain terdapat fasilitas umum milik pemerintah seperti akses jalan.

“Kalau ada klaim kepemilikan, harus jelas batasnya. Jangan sampai satu lahan diklaim oleh dua pihak tanpa kejelasan dokumen hukum. Apalagi ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum sosok yang mengaku sebagai pemilik lahan, yaitu Murdianto.

Aris menyoroti bahwa klaim tersebut berasal dari mandat ahli waris, namun belum semua ahli waris menyatakan persetujuan secara resmi.

Aris menekankan pentingnya kejelasan legalitas sebelum ada kebijakan relokasi atau penataan ulang pasar.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik harus berdiri di atas dasar hukum yang kuat, bukan asumsi atau tekanan sepihak.

“DPRD memang tidak bisa memutuskan soal status tanah. Tapi kami punya kewajiban untuk memastikan kebijakan pemerintah berdasarkan data valid dan dokumen resmi,” jelasnya.

Ia mendorong agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bagian aset daerah segera melakukan verifikasi mendalam untuk menghindari kesalahan administratif dan potensi sengketa di kemudian hari.

Related posts

Peserta Aksi Aliansi, Samri: Aspirasi Adalah Hak, Namun Kemanan Tetap Prioritas

Firda

Iswandi: Polemik 49 Ribu Warga Miskin Peserta JKN Seharusnya Dibahas di Meja Dewan

Firda

DPRD Samarinda Kawal Sensus Ekonomi 2026, Tantangan Keterbukaan Masyarakat Rendah

Firda