infosatu.co
DPRD BONTANG

Retribusi Parkir di Bontang Kuala Diusulkan Beralih ke Sistem Elektronik

Teks: Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang Bonnie Sukardi mengusulkan diberlakukannya sistem parkir elektronik di Bontang Kuala guna mengurangi kebocoran retribusi. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Pengelolaan retribusi parkir di kawasan wisata Bontang Kuala diusulkan beralih ke sistem elektronik guna meningkatkan transparansi sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang Bonnie Sukardi menilai penerapan sistem pembayaran nontunai seperti QRIS atau metode elektronik lainnya akan membuat pengelolaan retribusi lebih akuntabel dibandingkan sistem konvensional yang masih mengandalkan pembayaran tunai.

Menurutnya, penggunaan teknologi dapat membantu memastikan seluruh transaksi tercatat dengan baik sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.

“Kalau memang resmi, maunya ada tanda bahwa dia sebagai petugas penagih karcis atau petugas parkir. Kita juga tidak tahu sekarang sudah diberlakukan atau belum mengenai hal itu, tetapi harapan kami jangan sampai ada kebocoran data maupun kebocoran pendapatan,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Bonnie menjelaskan sistem parkir elektronik juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Bontang Kuala. Selain proses pembayaran yang lebih praktis, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah.

“Memang lebih baik menggunakan QRIS atau sistem elektronik karena itu sudah ada perdanya. Bahkan pada 2024 tarifnya sudah diatur di dalam perda tersebut. Mulai dari kendaraan kecil hingga kendaraan besar,” katanya.

Selain mendorong digitalisasi pembayaran, Bonnie juga menyoroti mekanisme penarikan retribusi yang pernah diterapkan di kawasan wisata Bontang Kuala. Menurutnya, lokasi penarikan tiket yang berada di area depan dan dekat permukiman warga menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi.

Ia menegaskan penarikan retribusi seharusnya dilakukan di titik yang telah disiapkan pemerintah secara resmi agar pelayanan kepada masyarakat maupun wisatawan dapat berjalan lebih tertib.

“Memang yang menjadi catatan sebelumnya adalah lokasi penarikan tiket yang berada di depan dan wilayah permukiman. Seharusnya dilakukan di tempat yang memang telah dibangun pemerintah sebagai lokasi penarikan retribusi di Bontang Kuala,” jelasnya.

Bonnie berharap pengelolaan parkir dan retribusi wisata di Bontang Kuala ke depan dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata dapat dioptimalkan tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat maupun pengunjung.

“Tujuannya tentu agar pengelolaan retribusi lebih baik, pendapatan daerah bisa maksimal, dan masyarakat maupun wisatawan tetap merasa nyaman saat berkunjung,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Balap Liar Masih Ramai, Bontang Butuh Sirkuit

Rizki

Pansus RTRW DPRD Bontang Buka Ruang Masukan bagi Masyarakat

Rizki

Autis Center Bontang Hadapi Lonjakan Permintaan, Terapis Terbatas

Rizki