infosatu.co
PEMERINTAH

DP2PA Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak Lewat Edukasi Berkelanjutan

Teks: Kepala DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby. (ist)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perundungan (bullying) melalui edukasi yang menyasar sekolah, keluarga, hingga masyarakat.

Langkah ini dinilai penting mengingat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi tantangan di tengah pertumbuhan penduduk Kota Samarinda. Hal itu disampaikan Kepala DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby.

Ia mengatakan pencegahan menjadi strategi utama yang terus dikedepankan agar kasus bullying, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan.

“Komitmen kami adalah memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Karena itu sosialisasi dan edukasi terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kekerasan sejak dini,” ungkapnya, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Ibnu, pendekatan preventif dilakukan melalui sosialisasi, bimbingan teknis, serta penyuluhan langsung di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, DP2PA tetap berupaya memenuhi permintaan berbagai lembaga pendidikan yang membutuhkan edukasi terkait perlindungan anak.

Ia menilai, tingginya mobilitas dan keberagaman masyarakat Samarinda membuat potensi terjadinya kekerasan terhadap anak maupun perempuan masih perlu mendapat perhatian serius.

“Karena itu keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak,” tuturnya.

Selain edukasi, DP2PA juga menyediakan layanan pengaduan melalui Sistem Online Pelaporan dan Penanganan Perempuan dan Anak (SOPPA). Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan kasus kekerasan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Siapa pun yang melapor akan kami lindungi. Kami ingin masyarakat tidak takut menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” terangnya.

DP2PA juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mencegah praktik pekerja anak di Kota Samarinda. Sinergi tersebut dilakukan guna memastikan anak-anak tetap memperoleh haknya atas pendidikan, perlindungan dan tumbuh kembang yang layak.

“Penguatan upaya pencegahan ini menjadi fokus DP2PA dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi anak,” pungkasnya.

Related posts

Inspektorat Samarinda Buka Suara soal Desakan DPRD Terkait Audit Disdag

Rizki

Pemprov Kaltim Fokus Penyusunan Tata Kelola Sebelum Bangun Museum Budaya Kalimantan

Emmy Haryanti

BPS Minta Pelaku Usaha Jujur Saat Sensus Ekonomi, Data Jadi Dasar Kebijakan

Rizki