Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap verifikasi lapangan oleh tim pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso.
Ia mengatakan, tim dari sejumlah kementerian dan lembaga pusat telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
“Beberapa waktu lalu tim dari pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri, Danantara dan PLN Pusat melakukan verifikasi lapangan di TPA Sambutan,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Samarinda, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan setelah berbagai dokumen dan persyaratan pendukung dinyatakan lengkap.
Persiapan tersebut meliputi kesiapan lahan, dukungan pendanaan angkutan sampah, hingga kerja sama aglomerasi dengan daerah sekitar guna menambah volume sampah yang akan diolah.
Selain itu, seluruh dukungan administrasi dari pengelola TPA Sambutan juga telah dipenuhi. Karena itu, tim pusat datang secara lengkap untuk memastikan kondisi di lapangan sebelum proyek dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dalam pembahasan tersebut, kata Suwarso, masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing pihak. Salah satunya terkait pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.
“Kemudian kesiapan sumber air juga menjadi perhatian, karena dalam proses pengolahan sampah menjadi energi listrik itu membutuhkan air,” jelasnya.
Namun demikian, hasil verifikasi menunjukkan ketersediaan air di kawasan TPA Sambutan dinilai mencukupi untuk mendukung operasional fasilitas nantinya. Apalagi lokasi tersebut berada di lahan milik Pemerintah Kota Samarinda.
Pembahasan juga mencakup pematangan lahan serta pembagian tugas antarlembaga. Selain itu, terdapat permintaan tambahan lahan sekitar dua hektare yang akan dimanfaatkan untuk pengolahan fly ash dan bottom ash atau sisa pembakaran sampah.
Menurut Suwarso, sisa hasil pembakaran itu nantinya masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan bernilai ekonomis seperti paving block dan produk lainnya.
“Harapannya pembangunan fisik sudah bisa dimulai pada 2027, karena Samarinda masuk prioritas pembangunan pengolahan sampah di 33 titik nasional,” pungkasnya.
