infosatu.co
Samarinda

Dinkes Pastikan Layanan 26 Puskesmas Samarinda Tetap Berjalan Meski Ada Pengalihan JKN

Teks: Salahsatu Puskesmas Wonorejo yang berlokasi di Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya layanan kesehatan di tingkat puskesmas akibat pengalihan kepesertaan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya dijawab oleh pemerintah kota.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda memastikan pelayanan di seluruh puskesmas tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, memastikan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau program asuransi kesehatan sosial wajib dari pemerintah Indonesia, dikelola oleh BPJS Kesehatan tidak akan memengaruhi pelayanan kesehatan dasar di fasilitas milik pemerintah daerah.

Menurutnya, saat ini terdapat 26 puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Tepian, dan seluruhnya tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa.

“Saya pastikan pelayanan tetap berjalan. Tidak ada perubahan dari sisi layanan di puskesmas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes Kota Samarinda, Rabu, 15 April 2026.

Ismed menjelaskan, sebagian besar layanan kesehatan masyarakat Samarinda memang ditopang oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

Karena itu, pemerintah kota memastikan sistem pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena adanya perubahan administrasi kepesertaan program kesehatan nasional.

Data dari Dinkes Samarinda menunjukkan, hingga saat ini jumlah peserta JKN yang tercatat di kota tersebut mencapai sekitar 49.732 jiwa dalam kelompok yang terdampak pengalihan kepesertaan.

Meski demikian, proses penyesuaian administrasi disebut tetap dilakukan tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Ia menambahkan, seluruh puskesmas di Samarinda juga sudah memiliki sistem layanan yang relatif kuat. Selain didukung tenaga kesehatan, sebagian besar fasilitas tersebut kini telah menerapkan pola pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah, yang memungkinkan pelayanan berjalan lebih fleksibel.

Dengan sistem tersebut, puskesmas dapat mengelola pelayanan kesehatan secara lebih responsif, termasuk dalam menghadapi perubahan kebijakan di tingkat nasional.

“Yang penting bagi kami adalah masyarakat tetap bisa berobat. Selama itu terpenuhi, maka fungsi puskesmas sebagai layanan kesehatan dasar tetap berjalan,” tutup Ismed.

Related posts

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Andi Harun Apresiasi Jejak Firmansyah Sambut Komitmen Haedar

Firda

Labkesda Kota Samarinda, Raih Predikat Terbaik Tingkat Nasional

Rizki

Badan Layanan Umum Daerah Sumbang Sekitar 20 Persen PAD, Dinkes Sebut Bukti Kinerja Layanan Kesehatan

Rizki