Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Komisi PemilIhan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Samarinda Pemilu tahun 2019, Sabtu (10/08/2019), di Hotel Midtown Samarinda.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dengan didampingi seluruh komisioner KPU Kota Samarinda
Hadir Ketua KPU Kalimantan Timur Rudiansyah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Polisi – TNI, Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sunarnoto, perwakilan MUI dan beserta para saksi partai politik
Dalam sambutannya, Firman mengungkapkan, rapat pleno digelar dalam rangka menyelesaikan rangkaian pemilu yang diselenggarakan serentak dan telah mendapatkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah kita mendapatkan hasil keputusan MK terkait sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), kami langsung segera melakukan rapat pleno penetapan,” ungkapnya.
Kegiatan rapat pleno masih berlangsung semula jadwal di mulai pada pukul 8.30 wita namun acara baru di mulai pukul 9.30 wita molor satu jam