Samarinda, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan didampingi sejumlah Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Samarinda melaksanakan kunjungan ke Wali Kota Samarinda Andi Harun, Selasa (9/1/2024).
Tujuan utama kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda. Gunawan, saat disambut oleh Andi Harun dan stafnya, mengungkapkan terima kasih atas sambutan hangat tersebut.
Dalam pertemuan ini, Gunawan menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, balai pemasyarakatan, rumah penyimpanan benda sitaan negara, dan Kantor Imigrasi di Kota Samarinda.
“Kami berhara, kita dapat bekerja sama dan berkomitmen antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam proses penegakan hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, Khususnya di Kota Samarinda,” ujar Gun Gun Gunawan.
Kakanwil juga menyampaikan beberapa perencanaan dari Jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mengatasi over kapasitas yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan di Kaltimtara.
“Over Kapasitas adalah salah satu prioritas kami selama ini. Oleh karena itu, hingga saat ini kami sedang melakukan proses pembangunan pada Lapas Kelas IIA Balikpapan agar dapat mengurangi over kapasitas yang terjadi,” terangnya.
Tak hanya itu, Kakanwil juga memberikan informasi terkait peningkatan kinerja jajaran Keimigrasian dan Pelayanan Hukum di Kemenkumham Kaltim. Hal ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, kami telah melakukan perluasan pelayanan Hukum dan Keimigrasian di Kota Samarinda,” ujar Gunawan.
“Salah satunya yaitu dengan membuka pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menerima pelayanan,” sambungnya.
Wali kota Samarinda, Andi Harun, berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Hal ini ermasuk masalah over kapasitas di lapas dan rutan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Keimigrasian dan Pelayanan Hukum kepada masyarakat Kota Samarinda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal serta lukisan hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim kepada Wali Kota Samarinda.