Samarinda, Infosatu.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan program pendidikan demokrasi “Bawaslu Mengajarkan” bagi pemilih pemula di tingkat SMA dan SMK di seluruh wilayah Kaltim.
Program ini diarahkan untuk memperkuat literasi demokrasi dan pemahaman kepemiluan bagi pelajar yang telah memasuki usia pemilih.
Pemantapan pelaksanaannya dibahas Bawaslu Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Kantor Disdikbud Kaltim, Kamis, 10 September 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengatakan pendidikan politik bagi pemilih pemula menjadi bagian penting dalam membangun kualitas demokrasi.
Menurutnya, pelajar yang telah memiliki hak pilih perlu memahami proses demokrasi dan menggunakan hak pilih secara kritis.
“Investasi pengetahuan tentang pemilu dan pendidikan politik itu jauh lebih penting. Pemilih pemula perlu diarahkan agar dapat menggunakan hak pilih berdasarkan visi, misi, dan kualitas calon, bukan terjerumus pada praktik-praktik politik destruktif,” ujar Galeh.
Melalui program “Bawaslu Mengajarkan”, edukasi kepemiluan nantinya diberikan secara langsung kepada siswa dengan memanfaatkan waktu yang tersedia di sekolah.
Materi yang disiapkan mencakup pentingnya partisipasi pemilih, cara mengenali rekam jejak peserta pemilu, hingga upaya mencegah pengaruh politik uang, isu SARA, dan penyebaran informasi palsu.
Rencana tersebut turut dibahas bersama jajaran Disdikbud Kaltim untuk memastikan pelaksanaannya dapat menjangkau sekolah di berbagai daerah.
Bawaslu Kaltim juga menyampaikan perlunya koordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan di kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Muchamad Awaludin mengatakan siap mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk melalui rekomendasi resmi.
“Pada prinsipnya Disdikbud Kaltim siap mendukung dan mengeluarkan rekomendasi resmi. Kami menyarankan Bawaslu juga berkoordinasi dengan Cabdin Pendidikan di kabupaten/kota agar pelaksanaan di tingkat sekolah berjalan efektif dan efisien,” ungkap Awaludin.
Menurut Awaludin, pelaksanaan teknis di sekolah perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah serta agenda pendidikan yang telah berjalan.
Karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah perlu dilakukan secara fleksibel agar program dapat diterapkan tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran.
“Koordinasi teknis dengan pihak sekolah perlu dilakukan secara fleksibel mengingat setiap wilayah memiliki kondisi dan agenda pendidikan yang berbeda,” ujarnya.
