
Samarinda, infosatu.co – Pemilihan umum (Pemilu) tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat. Bahkan, sukes maupun tidaknya proses dari pesta demokrasi itu sering diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti setiap tahapannya.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin. Ia mengatakan bahwa setiap elemen masyarakat pasti terlibat dapat pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk para penyandang disabilitas.
Maka, Jahidin mendorong pihak KPU untuk berusaha menciptakan suasana pemilu yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, kalangan ini dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan.
“Setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik. Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas untuk peningkatan pelayanan selama proses pencoblosan dalam pemilu terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.
Ia pun berpesan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya memberikan layanan yang lebih baik. Tujuannya, dapat mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang menghindari pemilihan.
“Kami akan memastikan terus agar KPU merangkul para kaum disabilitas dengan memberikan pelayanan yang setara dan sesuai dengan standar yang berlaku,” tuturnya.