
Samarinda, infosatu.co – DPRD Samarinda terpilih menjadi yang pertama dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi.
Kegiatan itu diikuti oleh pimpinan DPRD Samarinda bersama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (16/8/2022).
Ketua DPRD Samarinda Sugiyono berharap dengan adanya sosialisasi tersebut anggota dapat memahami hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan khususnya yang berhubungan dengan gratifikasi.
“Makanya kita sebagai dewan juga mengucapkan terima kasih terhadap KPK sehingga kami bisa mencegah hal-hal yang kita takutkan tidak boleh dilakukan,” ungkapnya.
Ia mengatakan pengendalian gratifikasi merupakan tantangan bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab sebagian kelompok masyarakat masih beranggapan praktik semacam tersebut masih ada dan terkait dengan penyalahgunaan wewenang.
“Semoga anggota DPRD setelah ada masukan dari KPK ini bisalah untuk melakukan pencegahan dan antisipasi. Jangan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Saya kira kalau di DPRD tidak apa ya, transaksi itu jarang sekali dalam hal apa. Ya mudah-mudahan jadi pedoman semua,” tuturnya.