infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pemkot Samarinda Ingin Pematangan Lahan Diawasi Sejak Sebelum Izin Terbit

Teks: Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri. (Ist/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Pengawasan terhadap aktivitas pematangan lahan di Kota Tepian mulai diarahkan agar terintegrasi dengan proses perizinan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menilai langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan tata ruang, lingkungan hingga kewajiban pajak yang muncul setelah kegiatan pembangunan berjalan.

Salah satu usulan yang mengemuka yakni mengintegrasikan sistem pengawasan pematangan lahan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke dalam aplikasi SIPPO milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan integrasi tersebut diharapkan membuat proses pengawasan lebih mudah dilakukan sejak awal, termasuk memastikan kewajiban perpajakan daerah telah dipenuhi sebelum izin diterbitkan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menyoroti perlunya penelusuran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik yang melekat pada pengembang maupun pemilik lahan.

“Dengan sistem yang terhubung, informasi terkait kewajiban pajak dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan sebelum kegiatan pemanfaatan lahan mendapatkan izin,” ungkapnya Rabu, 9 September 2026.

Ia menegaskan pengawasan tidak boleh berhenti pada proses administrasi perizinan. Konsistensi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar aturan tata ruang yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.

Oleh karena itu, ia meminta perwakilan OPD yang terlibat dalam pembahasan tetap konsisten mengikuti proses hingga pembahasan tuntas. Hal itu dinilai penting agar informasi tidak terputus dan keputusan yang telah disepakati dapat diterapkan secara seragam.

“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh aturan tata ruang dapat berjalan dengan baik. Kita ingin memberikan kenyamanan, kepastian hukum, dan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mencegah timbulnya potensi permasalahan hukum maupun bencana lingkungan di kemudian hari,” tutupnya.

Related posts

Betapus Terbakar, Wawali Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Meski Milik Sendiri

Emmy Haryanti

Bukan Sekadar Award, Wali Kota Ingin Inovasi ASN Jadi Budaya Kerja

Emmy Haryanti

Tuntaskan Pembangunan Fasilitas Kesehatan, Andi Harun Tekankan Keselamatan Ibu dan Anak

Emmy Haryanti