
Samarinda, infosatu.co – Pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pengembangan kota dan menjaga lingkungan agar tidak rusak. Dalam upaya mendukung hal itu Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Tata Cara, Pengupasan, Galian Tanah, dan Pematangan Lahan.
“Ini salah satu tugas dan fungsi legislatif. Jadi memang hari ini saya mengadakan agenda sosialisasi raperda terkait tupoksi Komisi III yang berkaitan dengan pematangan lahan,” ungkapnya di Jalan Wijaya Kusuma I RT 19 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (26/4/2023).
Menurut Novan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting untuk disiarkan kepada masyarakat lantaran raperda yang sedang digodok pihaknya perlu mendapatkan saran, masukan dan kritikan dari masyarakat.
Dengan demikian pihaknya akan mengetahui persoalan yang terjadi di masyarakat sehingga dapat merangkul hak-hak dari setiap warga Kota Tepian agar dapat terpenuhi dan terlindungi.
“Memang masih draft, draft yang belum menjadi produk hukum secara resmi. Jadi mereka menyampaikan secara tertulis, itu terkait kondisi lingkungan di tempat tinggal mereka, tentang aktivitas pengupasan lahan, yang mana memang nantinya ini menjadi catatan buat kami,” tuturnya.
Politikus Golkar itu menyebutkan salah satu kondisi pengupasan lahan yakni adanya berbagai macam tingkatan baik secara umum maupun secara general dalam pemanfaatan secara ekonomis ataupun pemanfaatan secara pribadi.
“Nah ini akan menjadi catatan buat kami nanti untuk mengklasifikasikan. Jadi tidak kami pukul rata, karena yang namanya pengupasan lahan itu tingkatannya berbeda-beda, baik pemanfaatan secara bisnis, secara umum ataupun pemanfaatan secara pribadi. Ini menjadi catatan penting buat kami di Komisi lll DPRD Samarinda,” tandas Novan kepada awak media.