Samarinda, Infosatu.co – Antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Samarinda belum juga bisa teratasi, terutama ketika antrean kendaraan memanjang hingga badan jalan.
Penanganannya dinilai membutuhkan pembagian peran antara lembaga penyalur BBM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Pemerintah Kota Samarinda, termasuk Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas yang merupakan organisasi wadah resmi para pengusaha swasta di bidang perminyakan dan gas bumi yang bermitra langsung dengan PT Pertamina (Persero).
Saat ditemui, Ketua DPC Hiswana Migas Samarinda Kartika Rachmawati mengatakan pihaknya bersama anggota siap mendukung langkah Pemkot Samarinda dalam mengatur pola antrean. Salah satu opsi yang dapat diterapkan yakni sistem antrean menggunakan kupon.
“Untuk mengatasi antrean yang ada di Kota Samarinda, saya berharap pemerintah kota bisa membersamai untuk mengatur pola distribusi antreannya,” kata Kartika saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Timur, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Kartika, persoalan tersebut tidak seluruhnya berada dalam kewenangan lembaga penyalur. Dalam operasionalnya, lembaga penyalur BBM menjalankan fungsi penyaluran kepada konsumen, mulai dari nozzle hingga kendaraan atau tangki.
Sementara itu, antrean yang meluber ke badan jalan berkaitan dengan pengaturan lalu lintas dan ketertiban di ruang publik. Karena itu, pengaturannya membutuhkan keterlibatan pemerintah kota dan instansi terkait.
“Pada intinya, saya dan anggota support apa yang akan dilakukan oleh pemerintah kota untuk mengurai antrean,” ujarnya.
Kartika menjelaskan, Hiswana Migas dalam konteks tersebut berperan sebagai organisasi yang menaungi para pelaku usaha atau anggota lembaga penyalur. Sementara pengaturan teknis di area SPBU tetap dilakukan oleh masing-masing lembaga penyalur sesuai ketentuan operasional yang berlaku.
Karena itu, Hiswana tidak dapat secara mandiri menetapkan pola antrean di badan jalan maupun mengatur ketertiban lalu lintas di luar area SPBU. Persoalan lain yang juga perlu ditangani bersama adalah pengisian BBM secara berulang yang dinilai turut berpengaruh terhadap antrean.
“Pengisian berulang inilah yang butuh Hiswana didampingi sama pemerintah kota,” katanya.
Kartika menegaskan Hiswana Migas dan anggota lembaga penyalur siap mengikuti pola penanganan yang nantinya disepakati bersama Pemkot Samarinda.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dijalankan secara bersamaan agar pengaturan antrean dapat diterapkan secara efektif.
“Jadi, kita tidak mungkin jalan sendiri. Misalnya Hiswana jalan sendiri, karena ini harus bersama-sama dengan pemerintah kota,” pungkasnya.
