Samarinda, Infosatu.co – Ruang fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyusut dalam APBD Perubahan 2026 setelah target pendapatan daerah dikoreksi sekitar Rp883 miliar. Penyesuaian tersebut membuat total APBD berubah dari rencana awal Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
APBD Perubahan 2026 telah disepakati DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-32 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu, 30 September 2026.
Koreksi paling besar terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD). Target PAD turun dari Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun atau berkurang sekitar Rp1,85 triliun.
Di tengah penurunan tersebut, pendapatan transfer justru diproyeksikan bertambah sekitar Rp1,19 triliun, dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun. Sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar.
Dengan perubahan tersebut, target pendapatan daerah Kaltim berada di angka Rp13,36 triliun, turun dari sebelumnya Rp14,25 triliun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang sudah ada, tetapi juga memperkuat pengelolaan aset dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kontribusi dividen BUMD serta pengembangan aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah juga menjadi bagian dari catatan Banggar. Upaya meningkatkan pendapatan diminta tetap memperhitungkan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha.
Di sisi belanja, perubahan postur anggaran tidak diarahkan untuk memperbesar seluruh komponen. Belanja operasi tercatat sekitar Rp8,04 triliun atau turun 1,50 persen.
Sebaliknya, belanja modal meningkat 12,48 persen. Tambahan anggaran tersebut diarahkan pada program yang dinilai siap dikerjakan, memiliki lokasi dan keluaran yang jelas, serta memungkinkan manfaatnya dirasakan sebelum tahun anggaran berakhir.
Belanja transfer juga dikurangi 14,06 persen menjadi sekitar Rp5,06 triliun. Sementara belanja bantuan keuangan masih berada di kisaran Rp1,13 triliun.
Belanja tidak terduga turut turun Rp5,89 miliar menjadi Rp28,04 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar. Tambahan Rp61,43 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan.
Banggar DPRD Kaltim memberikan catatan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian postur. Program yang masuk dalam APBD Perubahan diminta memiliki kepastian pelaksanaan dan dapat diselesaikan serta diverifikasi sebelum pembayaran dilakukan.
Banggar juga meminta setiap pergeseran anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketahui dan dibahas bersama. Pergeseran tersebut harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk lokasi kegiatan, kelompok sasaran, dan keluaran yang hendak dicapai.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan perubahan struktur anggaran merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama. Kami berharap anggaran ini dapat semakin optimal mendukung prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Rudy.
Setelah disetujui DPRD dan Pemprov Kaltim, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
