infosatu.co
Samarinda

Bukan Cuma 12 Tenant, Pemkot Siapkan Area Kuliner Baru di Teras Samarinda II

Teks: Area luar kawasan Teras Samarinda II di depan dermaga (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan Pemkot Samarinda menyiapkan area kuliner baru di Teras Samarinda II. Penataan tidak hanya menyasar 12 tenant di kawasan dermaga, tetapi juga ruang di bagian luar yang masih dikaji kapasitas dan lokasinya.

Marnabas menjelaskan penataan tersebut dilakukan agar kebutuhan kuliner pengunjung tetap terpenuhi tanpa membuat kawasan Teras Samarinda dipenuhi lapak sementara seperti yang terjadi di Teras Samarinda depan Kantor Gubernur Kaltim.

“Karena bagaimanapun juga yang namanya tempat wisata, orang perlu makan,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 30 September 2026.

Ia menerangkan, ke-12 tenant dalam dermaga yang sebelumnya disiapkan menghadap ke dalam kemudian diarahkan menghadap ke luar agar dapat melayani pengunjung.

Namun, menurut Marnabas, 12 tenant tersebut bukan satu-satunya ruang yang disiapkan. Pemerintah juga berencana membangun tempat usaha di area luar dermaga.

Kapasitas dan penempatan tenant di area tersebut masih akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah tidak ingin penambahan ruang usaha justru mengganggu pengunjung yang datang untuk menikmati kawasan Teras Samarinda.

“Yang di luar itu kita mesti lihat dulu berapa sih muatnya di situ. Yang penting tidak merusak estetika dari Teras Samarinda itu sendiri,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pola penjualan yang disiapkan menggunakan konsep take away. Pengunjung dapat melihat daftar menu, memesan makanan, kemudian pesanan diantar dari tenant.

Fasilitas tenant yang telah disiapkan di kawasan tersebut juga dilengkapi ruang berpendingin udara. Sementara area luar nantinya dapat diisi usaha dengan jenis dagangan yang lebih ringan.

“Kalau yang di dalam bisa makanan seperti bakso, di luar itu nanti mungkin yang ringan-ringan saja,” sebutnya.

Ia menambahkan, untuk kawasan dermaga, pengelolaan dilakukan melalui Dinas Perhubungan, sedangkan area luar sementara berada dalam pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup karena berkaitan dengan kawasan taman.

Konsep tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan fungsi Teras Samarinda sebagai ruang publik.

Related posts

Baru Sebulan Dibuka, Ramai Pengunjung Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Diperkuat

R'sya Rahmadina

Hujan Dua Hari Belum Hilangkan Asap Samarinda, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Emmy Haryanti

BMKG: Meski Hujan Mengguyur Samarinda, Kemarau Belum Berakhir

Emmy Haryanti