
Samarinda, Infosatu.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melaksanakan hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai I Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (10/3/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menerangkan hearing tersebut membahas program kerja Disdikbud serta permasalahan pendidikan di Kota Samarinda.
“Karena kan ini kita sudah mengusulkan dalam APBD murni tahun 2022. Sebentar lagi ini kan bisa cair nih. Kita mau memastikan seperti apa program yang diusulkan,” terangnya.
Program yang diusulkan itu antara lain guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Puji menyebut pentingnya Standar Pelayanan Minimal(SPM) yang harus terpenuhi di setiap sekolah yang ada di Kota Samarinda.
“Pendidikan di Samarinda memang butuh sentuhan pemerintah. Anak-anak sekolah harus mendapat akses layanan pendidikan yang prima sesuai dengan 8 SPM,” kata Puji.
Politikus Partai Demokrat itu menilai mandatory 20 persen APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan masih belum cukup memenuhi kebutuhan secara maksimal untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan sesuai harapan negara.
“Jadi kita ingin mencari terobosan baru dan kita juga ingin mengurai permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat seperti penjualan buku, mengenai sumbangan sekolah, sekolah yang mau roboh dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Puji sebagai mitra pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan pada sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda terus mendorong program- program peningkatan pendidikan dan berharap program-program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik demi tercapainya pelayanan pendidikan yang maksimal sesuai standar nasional pendidikan.