infosatu.co
POLITIK

DPRD Kaltim Usulkan Peran Lintas Sektor dalam Pembahasan Ranperda HIV/AIDS

Teks: Ketua Pansus Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan penanggulangan HIV/AIDS tidak lagi bertumpu pada Dinas Kesehatan, tetapi melibatkan lintas sektor dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan keterlibatan lintas sektor diperlukan karena persoalan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh sektor tenaga kerja, pendidikan, sosial hingga dunia usaha.

“Kalau diserahkan sepenuhnya ke Dinas Kesehatan, padahal penularan HIV itu ada di dunia tenaga kerja, dunia pendidikan, dunia sosial dan dunia usaha. Maka semua pihak harus kita libatkan dalam bagaimana penanggulangan HIV itu,” kata Darlis saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, masing-masing sektor perlu memiliki program yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Dinas Kesehatan, misalnya, tidak dapat menjangkau seluruh lingkungan kerja, pendidikan maupun perusahaan tanpa dukungan sektor terkait.

Ia mencontohkan perusahaan, termasuk perusahaan pertambangan, perlu memiliki program konkret untuk mencegah penularan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

“Jadi kampanye terkait HIV itu harusnya dilaksanakan di Dinkes punya program, di Dinas Tenaga Kerja punya program, di Dinas Sosial punya program, di Dinas Pendidikan punya program, Kementerian Agama juga harus punya program,” ujarnya.

Darlis mengatakan pembagian peran tersebut menjadi salah satu masukan yang diterima DPRD Kaltim dalam pembahasan ranperda yang merupakan pembaruan dari Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Selain persoalan kelembagaan, ia menyebut upaya penanggulangan HIV/AIDS juga masih menghadapi persoalan stigma.

Berdasarkan masukan dari sejumlah komunitas yang bergerak dalam isu HIV/AIDS, stigma terhadap penyintas dinilai masih menjadi kendala dalam upaya pencegahan maupun testing.

Menurut Darlis, stigma tersebut dapat membuat seseorang enggan menjalani pemeriksaan karena khawatir statusnya diketahui dan berdampak pada kehidupan sosial maupun pekerjaannya.

Karena itu, ia menilai penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan. Upaya tersebut harus mencakup pencegahan, testing, pengobatan, rehabilitasi serta penerimaan penyintas di lingkungan sosial.

“Jadi penanggulangan itu harus mulai dari preventif, kemudian tracking atau testing, yang ketiga adalah pengobatan, yang keempat adalah rehabilitasi, dan kelima adalah bagaimana aspek sosialnya,” jelasnya.

Dalam pembahasan terbaru, Darlis mengatakan DPRD Kaltim juga meminta tim penyusun Naskah Akademik dan ranperda melakukan penyempurnaan. Pansus memberikan waktu dua pekan untuk memperbaiki substansi yang dinilai masih belum mencakup sejumlah aspek penting.

Ia menyebut penyempurnaan tersebut mencakup aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. Langkah itu diperlukan agar ranperda yang nantinya disahkan tidak sekadar menjadi revisi terhadap aturan lama, tetapi mampu menjawab persoalan yang berkembang.

“Kita ingin agar perda ini, kan namanya perda revisi, jangan sampai kemudian masih banyak hal-hal lain yang tercecer. Kita harus menjamin revisi perda ini nanti ketika disahkan betul-betul menggambarkan dan mencakup hal-hal yang tidak diatur di perda sebelumnya,” katanya.

Darlis menegaskan ranperda tersebut juga harus memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan Perda Nomor 5 Tahun 2007 serta dapat diterapkan dalam pelaksanaannya.

“Perdanya harus lebih berkualitas daripada perda sebelumnya. Sehingga perda yang kita sahkan nanti betul-betul bersifat aplikatif artinya bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Related posts

Masa Non-Tahapan Jadi Waktu Bawaslu Kaltim Petakan Potensi Kerawanan Pemilu

Rizki

Antrean Biosolar Jadi Ujian Kebijakan Pemkot Samarinda

Emmy Haryanti

Menilik Evolusi Sistem Pemilu Indonesia, KPU Kaltim Bahas Dinamika Perubahan Kerangka Hukumnya

Rizki