infosatu.co
PENDIDIKAN

TRC PPA Laporkan Dugaan Kejanggalan SPMB ke DPRD, Soroti Perubahan Titik Koordinat Jalur Domisili

Teks: Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Dugaan perubahan titik koordinat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili menjadi salah satu persoalan yang disoroti Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengadukan dan menyerahkan langsung berkas pengaduan kepada Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Yakob Pangedongan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Aduan tersebut merupakan kumpulan keluhan dari para orang tua calon siswa SMP yang merasa dirugikan dalam proses seleksi SPMB.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima lebih dari 100 laporan dari masyarakat. Namun, sekitar 30 berkas yang telah memenuhi kelengkapan administrasi disampaikan lebih dahulu kepada DPRD. Seluruh pengaduan tersebut berasal dari proses penerimaan siswa jenjang SMP.

Menurutnya, laporan itu tidak hanya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan yang dialami para pelapor, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme penerimaan murid baru di masa mendatang.

“Kami berharap ke depan sistem penerimaan murid baru bisa diperbaiki agar tidak lagi menyulitkan masyarakat. Kalau memungkinkan, seleksi kembali mengutamakan nilai sehingga siswa dapat bersaing berdasarkan prestasi dan bebas memilih sekolah sesuai kemampuannya,” ucapnya.

Ia menilai penerapan jalur domisili saat ini belum sepenuhnya mencapai tujuan pemerataan akses pendidikan. Pasalnya, masih ditemukan kasus calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak diterima dan harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh.

“Kalau rumahnya dekat tetapi malah diterima di sekolah yang jauh, tentu masyarakat mempertanyakan efektivitas sistem domisili,” katanya.

Selain itu, TRC PPA mengaku menemukan dugaan perubahan titik koordinat pada sistem penerimaan. Berdasarkan bukti berupa tangkapan layar yang diterima dari orang tua siswa, terdapat calon peserta didik yang awalnya tercatat berjarak sekitar 1.145 meter dari sekolah tujuan.

Namun, nama tersebut sempat hilang dari sistem sebelum akhirnya muncul kembali dengan jarak sekitar 1.129 meter dan dinyatakan lolos seleksi.

“Kami memiliki bukti berupa tangkapan layar dari orang tua. Karena itu kami berharap sistem penentuan titik koordinat dibuat lebih transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Tak hanya jalur domisili, TRC PPA juga menerima laporan mengenai jalur prestasi. Rina menyebut terdapat siswa dengan nilai rata-rata Surat Keterangan Lulus (SKL) mencapai 9 dan masuk dalam 10 besar di sekolah asalnya, tetapi tetap tidak berhasil lolos seleksi.

Persoalan lain juga ditemukan pada jalur afirmasi. Menurutnya, ada laporan seorang anak dari keluarga kurang mampu yang gagal diterima karena masuk kategori desil 5. Setelah tidak lolos di jalur afirmasi, siswa tersebut juga gagal melalui jalur domisili sehingga harus mencari sekolah yang lokasinya lebih jauh dari tempat tinggal.

“Kalau keluarganya mampu mungkin masih bisa memilih sekolah swasta. Tetapi bagi masyarakat yang kondisi ekonominya terbatas, tentu ini menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian,” tegasnya.

Meski menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan SPMB, Rina menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai isu dugaan jual beli kursi sekolah yang beredar di masyarakat.

Ia menekankan, TRC PPA hanya akan menyampaikan persoalan yang disertai bukti pendukung.

“Soal dugaan jual beli kursi saya tidak bisa berbicara karena tidak memiliki bukti. Kami fokus pada hal-hal yang memang dapat dipertanggungjawabkan, salah satunya dugaan perubahan titik koordinat dalam sistem,” pungkasnya.

Related posts

18 Kepala Sekolah Baru Digembleng, Disdikbud Samarinda Tekan Adaptasi Teknologi dan Disiplin Pendidikan

Ratu

Disdikbud Samarinda Tekankan Integritas dan Kepemimpinan

Ratu

Mahasiswa Ungkap Temuan Tumpang Tindih dan Pembatalan Sepihak dalam Program Gratispol

Ratu