Samarinda, Infosatu.co – Tiga kawasan di pusat Kota Samarinda, yakni Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan dan Jalan S Parman, diproyeksikan menjadi prioritas awal perbaikan penerangan jalan pada 2027.
Program tersebut didorong DPRD Samarinda melalui program “Samarinda Terang” sebagai bagian dari pemenuhan layanan dasar masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan peningkatan penerangan jalan harus menjadi perhatian pemerintah kota karena masyarakat telah memberikan kontribusi melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Ini salah satu layanan dasar juga karena memang PPJ dari ini jumlahnya lumayan, itu hampir Rp132 miliar per tahun. Kita ingin tidak hanya pajaknya saja ditarik tapi layanannya ditingkatkan,” kata Deni.
Menurutnya, besarnya penerimaan dari PPJ harus sejalan dengan peningkatan kualitas penerangan jalan. Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda menyusun langkah konkret untuk merealisasikan program tersebut.
Deni mengatakan pembahasan awal mengenai program Samarinda Terang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, pembahasan akan diperdalam di tingkat komisi.
Ia menyebut tiga ruas jalan di pusat kota telah menjadi rujukan awal untuk mendapatkan perhatian.
“Terutama adalah yang di tengah kota. Yang kemarin menjadi sorotan itu kawasan Sutomo, kawasan Pahlawan, kawasan S. Parman,” ujarnya.
Ketiga kawasan tersebut dinilai menjadi titik awal yang perlu dibenahi dalam program penerangan jalan pada 2027.
Deni mengatakan rencana tersebut telah mendapat persetujuan dalam pembahasan bersama TAPD. Tahap berikutnya adalah memasukkan program tersebut ke dalam kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027.
Program Samarinda Terang diharapkan tidak hanya meningkatkan pencahayaan di ruas jalan, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat.
“Ini salah satu layanan dasar,” tegasnya.
Deni juga menilai peningkatan penerangan jalan harus menjadi bagian dari konsekuensi pemerintah dalam mengelola penerimaan daerah dari masyarakat.
“Dengan begitu peningkatan PAD tidak berhenti pada pencapaian angka penerimaan, tetapi diwujudkan kembali dalam bentuk layanan publik yang dapat dirasakan langsung warga,” tandasnya.
