Samarinda, Infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mengubah pola pengelolaan anggaran menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Langkah itu dinilai penting menyusul keterbatasan ruang fiskal yang diperkirakan masih dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun depan.
Menurutnya, proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2027 diperkirakan tidak mengalami peningkatan signifikan.
Kondisi tersebut membuat struktur APBD Samarinda diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun 2026, sehingga pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
“Kita harus melakukan efisiensi. Efisiensi bukan berarti berhenti berbelanja, tetapi berani berhenti boros,” tegas Andi Harun.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan mengubah pola belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejumlah pos anggaran yang selama ini dinilai terlalu besar, seperti perjalanan dinas serta belanja makan dan minum, akan menjadi fokus evaluasi.
Menurutnya, pengeluaran yang tidak memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik harus mulai dikurangi agar anggaran dapat dialihkan ke program-program yang lebih bermanfaat.
Andi Harun menilai perubahan tersebut harus dimulai dari pimpinan daerah sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya dan wakil wali kota harus memberikan teladan. Kalau kami terus bepergian ke luar daerah, bagaimana mungkin kami meminta jajaran melakukan efisiensi,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejak kebijakan efisiensi diterapkan, dirinya hanya melakukan dua kali perjalanan dinas yang benar-benar memiliki urgensi tinggi.
Menurutnya, langkah itu menjadi bukti penghematan anggaran harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
“Saya kembali mengingatkan bahwa seluruh anggaran pemerintah berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata,” lanjutnya.
“Di balik perjalanan dinas maupun berbagai fasilitas yang diterima pemerintah, ada keringat masyarakat yang membayar pajak. Karena itu penggunaannya harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila pola belanja pemerintah tidak berubah di tengah kemampuan fiskal yang semakin terbatas, maka akan muncul persoalan dalam pembiayaan pembangunan maupun pelayanan publik.
Karena itu, Pemkot Samarinda memilih menjadikan kebijakan efisiensi sebagai momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Efisiensi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, melainkan menghilangkan belanja yang tidak produktif agar anggaran dapat difokuskan pada program-program priorita,” terangya.
Tak lupa ia memberikan mengapresiasi sejumlah OPD yang mulai beradaptasi dengan kebijakan tersebut melalui berbagai inovasi tanpa bergantung pada penambahan anggaran.
Ia berharap budaya hemat, disiplin, dan bertanggung jawab semakin mengakar di seluruh lingkungan Pemkot Samarinda, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Yang harus berubah bukan hanya anggarannya, tetapi juga perilaku kita dalam menggunakan uang rakyat,” pungkasnya.
