Samarinda, Infosatu.co – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kalimantan Timur langsung diuji sejak hari pertama, setelah gangguan server muncul dalam skema baru sistem terintegrasi lintas kabupaten/kota. Persoalan ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur digital hingga manajemen risiko dalam layanan pendidikan berbasis teknologi.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur bertema “Evaluasi Penyelenggaraan SPMB 2026 Kaltim”, yang menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Rahmat Ramadhan, Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, serta Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Ignasius Ryan Gamas.
Sekretaris Disdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan mengungkapkan, SPMB tahun ini menjadi fase awal penerapan sistem terpadu yang menggabungkan seluruh daerah dalam satu platform.
“Sebelumnya, masing-masing kabupaten dan kota mengelola sistemnya sendiri. Tahun ini seluruh daerah digabung dalam satu sistem yang dikelola secara terpusat bersama Diskominfo Kaltim. Tentu dalam proses awal ada tantangan, salah satunya gangguan server pada hari pertama pelaksanaan,” ujarnya.
Gangguan tersebut memperlihatkan bahwa integrasi sistem tidak hanya soal penyatuan platform, tetapi juga kesiapan kapasitas server dan distribusi beban pengguna. Disdikbud Kaltim mengaku langsung melakukan langkah mitigasi untuk menekan dampak yang lebih luas.
Upaya yang dilakukan antara lain menyiapkan skema alternatif apabila gangguan berlangsung lama, hingga menerapkan pembagian waktu akses pendaftaran guna mengurai lonjakan trafik pengguna. Selain itu, layanan bantuan atau helpdesk disiapkan di berbagai level, mulai dari dinas, cabang dinas, hingga sekolah.
Rahmat menegaskan, integrasi sistem tetap menjadi langkah strategis untuk menyamakan standar layanan pendidikan di seluruh wilayah.
“Ke depan, kami ingin seluruh daerah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang semakin selaras sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana, efisien dan mudah diakses,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo menilai integrasi sistem merupakan bagian penting dari transformasi layanan publik berbasis digital yang lebih terstandar.
“Integrasi sistem ini merupakan langkah yang baik untuk memastikan seluruh masyarakat di Kalimantan Timur mendapatkan kualitas layanan yang sama. Infrastruktur dan aplikasi yang dibangun menjadi sarana untuk menjalankan proses yang lebih terstandar,” ungkapnya.
Di sisi pengawasan, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim mencatat adanya kemajuan dibanding tahun sebelumnya, meski catatan kritis tetap muncul pada tahap awal pelaksanaan.
“Kami mengapresiasi semangat perbaikan yang dilakukan pemerintah provinsi. Memang pada hari pertama masih terdapat keluhan masyarakat terkait sistem, namun langkah cepat yang dilakukan pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal dan penanganan kendala juga sudah dilakukan,” ujar Ignasius Ryan Gamas.
Ia menekankan, digitalisasi dalam sektor pendidikan tidak boleh berhenti pada integrasi sistem semata, tetapi harus diiringi penguatan kualitas layanan agar hak masyarakat terhadap pendidikan tetap terpenuhi secara optimal.
