infosatu.co
DPRD BONTANG

Kenaikan Pertamax Picu Potensi Penyalahgunaan Pertalite di Bontang

Teks: Antrean di SPBU Jalan MT Haryono Gunung Elai Kota Bontang. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memicu peralihan konsumsi masyarakat ke BBM subsidi Pertalite.

Kondisi ini berdampak pada meningkatnya antrean di sejumlah SPBU di Kota Bontang, sekaligus memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta pengawasan penyaluran Pertalite diperketat agar tetap tepat sasaran di tengah meningkatnya permintaan.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat perlu diantisipasi sejak dini karena dapat berdampak pada tekanan distribusi di lapangan, termasuk potensi ketidakwajaran stok BBM di SPBU.

“Kalau tiba-tiba Pertalite cepat habis, tentu harus dilihat penyebabnya. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menuturkan, kuota Pertalite yang disalurkan di Kota Bontang telah dihitung berdasarkan kebutuhan masyarakat oleh Pertamina. Karena itu, setiap anomali dalam ketersediaan maupun distribusi perlu segera dievaluasi.

Andi Faiz juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami minta warga melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyimpangan. Ini penting agar hak masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga meningkatkan pengawasan distribusi BBM di lapangan menyusul adanya indikasi peningkatan antrean dan potensi penyalahgunaan pasokan.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Putu Ari Sanjaya menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Peringatan keras kepada pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebut, jajarannya telah diperintahkan untuk melakukan monitoring dan pengecekan langsung di SPBU guna memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui hotline 110 atau WhatsApp pengaduan di 082252528823.

“Kami akan melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan terkait distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Silakan lapor kalau ada temuan,” tambahnya.

Aparat memastikan pelaku penimbunan dapat dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sebelumnya, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.650 per liter pada 10 Juni 2026 lalu disebut memicu peralihan konsumsi ke Pertalite yang lebih murah, yakni sekitar Rp10 ribu per liter.

Pantauan di sejumlah SPBU di Bontang menunjukkan antrean kendaraan subsidi mengular lebih panjang dari biasanya.

Tidak hanya kendaraan roda dua, sejumlah motor bertangki besar yang diduga digunakan untuk penjualan bensin eceran juga turut mengisi antrean, sehingga memperpanjang waktu tunggu masyarakat. (Adv)

Related posts

DPRD Bontang Pastikan Revisi RTRW Tak Ganggu Mangrove dan Hak Masyarakat

Rizki

Aksi Vandalisme Fasilitas Publik di Bontang Disayangkan

Rizki

DPRD Pertanyakan Keseriusan Pemkot Tangani Longsor Bekas Galian C di Kanaan

Rizki