infosatu.co
DPRD BONTANG

Hanya Satu Pegawai Bersertifikat, DPRD Soroti Kapasitas SDM DPMPTSP Bontang

Teks: Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang Nursalam, menyoroti keterbatasan SDM bersertifikat di DPMPTSP yang dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan investasi daerah. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dinilai dapat menghambat upaya daerah dalam menarik investasi.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang Nursalam menilai keberhasilan menarik investor tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kualitas pelayanan dan kapasitas aparatur yang menjalankannya.

“Kalau kondisinya seperti ini, sampai kapan pun kita tidak akan berhasil menarik investor. Yang dimaksud dalam penyelenggaraan ini adalah bagaimana keandalan kita memberikan layanan untuk menarik investasi, bukan semata-mata soal pendapatan asli daerah,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Nursalam, pemerintah daerah perlu mengevaluasi strategi penguatan SDM pada sektor pelayanan investasi.

Ia meminta perhatian terhadap kebutuhan personel di DPMPTSP menjadi prioritas dan tidak hanya berfokus pada aspek perencanaan anggaran.

“Bayangkan, hanya satu orang di DPMPTSP yang diharapkan menjadi leading sector untuk menggairahkan investasi di Kota Bontang. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Ia mengaku baru mengetahui jumlah pegawai yang memiliki kompetensi khusus di bidang pelayanan investasi sangat terbatas.

Kondisi tersebut disebut sejalan dengan temuan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Mulawarman yang menilai penyelenggaraan penanaman modal di Bontang masih menghadapi berbagai tantangan struktural, termasuk keterbatasan kapasitas SDM.

“Ini harus ditinjau kembali terkait penempatan staf yang memiliki kualitas serta kompetensi yang memadai,” katanya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang Karel menjelaskan, rendahnya penilaian kapasitas SDM salah satunya disebabkan minimnya pegawai yang memiliki sertifikasi pelatihan dari Kementerian Investasi/BKPM.

Menurutnya, setiap tahun terdapat penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari pemerintah pusat dan salah satu indikator pentingnya adalah kompetensi SDM yang dibuktikan melalui sertifikat pelatihan resmi.

“Nilai tertinggi dalam penilaian SDM itu diberikan kepada pegawai yang memiliki sertifikat pelatihan dari Pusdiklat Kementerian Investasi. Di kantor kami saat ini hanya satu orang yang memiliki sertifikat tersebut,” jelasnya.

Karel mengatakan sebelumnya terdapat dua pegawai yang telah mengikuti pelatihan serupa. Namun, keduanya telah berpindah tugas ke Dinas Pendidikan sehingga kini hanya tersisa satu pegawai bersertifikat di DPMPTSP.

“Pegawai lainnya, termasuk yang bertugas sebagai customer service di Mal Pelayanan Publik maupun kantor DPMPTSP, belum pernah mengikuti diklat yang sama,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Digitalisasi Layanan OPD Bontang Perlu Dipercepat untuk Optimalkan PAD

Rizki

Kendaraan Dinas Rusak dan Inventaris Mangkrak di Bontang Diusulkan Dilelang

Rizki

Banyak Aset Rusak Masih Tercatat Aktif, DPRD Bontang Minta OPD Tertib Melapor

Rizki