Bontang, infosatu.co – Program Jemput Bola (JEBOL) layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bontang Barat mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp72,2 juta selama pelaksanaan tahun 2026.
Data tersebut tertuang dalam laporan rekapitulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terhadap pelaksanaan layanan Jebol PBB di tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Bontang Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, jumlah pembayaran PBB tahun 2026 mencapai Rp72.252.509 dari 286 wajib pajak dengan total 364 Nomor Objek Pajak (NOP).
Kelurahan Belimbing menjadi wilayah dengan realisasi pembayaran tertinggi, yakni Rp56.221.948 dari 208 wajib pajak dan 271 NOP. Sementara Kelurahan Gunung Telihan mencatat pembayaran Rp11.480.419 dan Kelurahan Kanaan sebesar Rp4.550.142.
Meski demikian, hasil evaluasi Bapenda menunjukkan masih terdapat satu kelurahan di Kecamatan Bontang Barat dengan tingkat transaksi pembayaran yang dinilai rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Camat Bontang Barat Ida Idris mengatakan pihak kecamatan akan mendorong kelurahan untuk kembali mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar PBB.
“Ini menjadi perhatian bersama. Kami akan meminta seluruh kelurahan lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat agar kesadaran membayar PBB terus meningkat,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menilai program Jebol PBB cukup membantu masyarakat karena pelayanan pembayaran dilakukan lebih dekat dan mudah dijangkau warga.
“Program jemput bola ini bagus karena memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus datang jauh-jauh. Tinggal bagaimana kita bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Ida Idris juga berharap capaian pendapatan PBB di Kecamatan Bontang Barat dapat terus meningkat karena pajak daerah menjadi salah satu penopang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang.
“PBB ini kembali untuk masyarakat juga melalui pembangunan daerah. Karena itu kepatuhan pembayaran perlu terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Adv)
