Bontang, infosatu.co – DPRD Kota Bontang menggarisbawahi pentingnya peningkatan pelayanan publik serta penguatan pengawasan anggaran dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu, 13 Mei 2026.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah untuk memastikan program pembangunan benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPj dilakukan secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj bersama seluruh organisasi perangkat daerah sejak akhir Maret hingga pertengahan April 2026.
Dalam proses tersebut, DPRD melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, hingga capaian pembangunan daerah selama tahun 2025.
Dari hasil evaluasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan terkait efektivitas program pembangunan serta pentingnya penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pengawasan penggunaan anggaran daerah agar setiap program yang dijalankan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Andi Faiz, pengelolaan anggaran yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
“Tujuannya tentu agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” katanya.
Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bontang dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pelayanan publik ke depan.
DPRD juga menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)
