Bontang, infosatu.co – Persoalan kepesertaan BPJS gratis menjadi perhatian DPRD Kota Bontang setelah ribuan pengajuan masyarakat disebut belum seluruhnya terakomodasi dalam program jaminan kesehatan Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Kota Bontang bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta BPJS Kesehatan, Senin, 11 Mei 2026, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf, mengungkapkan dari sekitar 3.800 data masyarakat yang diajukan untuk program BPJS gratis melalui skema Gratispol, baru sekitar 1.918 warga yang dinyatakan tercover.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kepastian layanan kesehatan.
“Kalau masyarakat tentu tidak mau tahu soal ribet atau tidaknya persyaratan. Jangan sampai saat masyarakat sakit, baru kita menjelaskan kendala administrasi,” ujarnya.
Ia menilai persoalan layanan kesehatan tidak bisa menunggu proses administrasi yang terlalu panjang, terlebih kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis sering kali bersifat mendesak.
Karena itu, Yusuf meminta pemerintah lebih fleksibel dalam mencari solusi agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat terakomodasi.
“Yang membuat aturan juga manusia. Jadi saya rasa harus ada kebijakan supaya aturan jangan terlalu kaku,” katanya.
Selain menyoroti persoalan data penerima, DPRD juga membahas potensi kekurangan anggaran program jaminan kesehatan masyarakat pada tahun berjalan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Ubaya Bengawan, mengatakan beban pembiayaan BPJS masyarakat ke depan berpotensi semakin berat apabila hanya mengandalkan APBD daerah.
Menurutnya, pemerintah mulai perlu menyiapkan skema pembiayaan alternatif untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan masyarakat salah satunya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Kalau terus bergantung pada APBD tentu akan berat. Karena itu perusahaan melalui program TJSL bisa ikut membantu pembiayaan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Meski kekurangan anggaran tahun ini dinilai masih bisa ditangani melalui mekanisme perubahan anggaran, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar mulai memikirkan solusi jangka panjang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bakhtiar Mabe, menjelaskan proses pengusulan peserta BPJS gratis masih terkendala pada tahap verifikasi di tingkat provinsi.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya bertugas mengusulkan data calon penerima, sementara persetujuan akhir berada di pemerintah provinsi.
“Ranah persetujuannya memang di provinsi. Kami di daerah hanya sebatas mengusulkan data calon penerima,” jelasnya.
Babe memastikan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera masuk dalam program BPJS gratis. (Adv)
