Samarinda, infosatu.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan rencana aksi unjuk rasa pada 21 April mendatang.
Sebanyak 1.700 personel disiagakan untuk mengawal jalannya aksi yang dipusatkan di dua titik, yakni Kantor DPRD Provinsi Kaltim dan Kantor Gubernur.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa hari ini, di Kantor Polresta Samarinda, pihaknya telah menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi keagamaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian mendengar langsung berbagai pandangan dan harapan dari para tokoh di Kaltim. Hasilnya, seluruhnya sepakat menjaga daerah untuk tetap kondusif.
“Intinya kita semua sepakat menjaga Kaltim tetap tertib, damai, dan aman, serta ke depan saling membantu menjaga situasi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan wajib dilayani oleh kepolisian.
Namun, di sisi lain, terdapat kewajiban yang harus dipatuhi, terutama menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lain.
Endar menekankan pentingnya peran peserta aksi untuk saling menjaga dan mengawasi jalannya kegiatan, terutama mengantisipasi potensi pihak luar yang dapat memanfaatkan kesempatan aksi.
“Jangan sampai ada penyusup atau pihak yang punya kepentingan lain sehingga mengganggu niat unjuk rasa menjadi hal negatif dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Terkait pengamanan, ia menyebut seluruh aspek telah disiapkan, mulai dari personel, peralatan, hingga sistem pelayanan di lapangan. Pendekatan yang digunakan pun menitikberatkan pada langkah humanis.
“Pengamanan kami mengedepankan pendekatan humanis, preemtif, dan preventif. Upaya represif tidak dilakukan sepanjang tidak ada gangguan ketertiban umum atau tindak pidana,” jelasnya.
Aksi 21 April dijadwalkan berlangsung di dua titik, dimulai pukul 10.00 WITA di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur.
Dua lokasi tersebut menjadi fokus pengamanan dengan melibatkan tidak hanya kepolisian, tetapi juga TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, hingga pemadam kebakaran.
Kepolisian juga menyatakan siap memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada pihak yang dituju, baik DPRD maupun gubernur. Namun, penyampaian tersebut harus dilakukan melalui perwakilan agar berjalan efektif.
“Silakan disiapkan siapa yang mewakili dan materi apa yang akan disampaikan, karena tidak mungkin semuanya terlibat langsung,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antara penanggung jawab aksi dengan aparat, agar seluruh proses berjalan tertib dan aspirasi dapat tersampaikan secara murni tanpa ditunggangi kepentingan lain.
