infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Minta Pemkot Samarinda Gerak Cepat Tangani LPJU Jembatan Mahkota yang Padam

Teks: Salah satu titik LPJU di Jembatan Mahkota yang hingga kini belum direalisasikan perbaikannya (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Mahkota dan sekitar jembatan hingga kini belum juga direalisasikan, meski prosesnya disebut tinggal menunggu anggaran.

Akibatnya, kondisi jembatan yang gelap gulita pada malam hari dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menegaskan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah lama diwacanakan, namun belum juga terealisasi hingga sekarang.

Ia mengingatkan, padamnya lampu di Jembatan Mahkota sebelumnya dipicu dugaan pencurian infrastruktur penerangan yang ada di jembatan tersebut.

“Yang pasti kami sudah meminta kepada dinas terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena itu menjadi kewenangan mereka. Kemarin disampaikan memang tinggal menunggu anggaran,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan, proses administratif sebenarnya sudah berjalan. Pengesahan dan asistensi anggaran dari pemerintah provinsi (Pemprov) telah dilakukan.

Kini dinas terkait tengah menyusun tahapan kegiatan untuk penanganan serta penggantian penerangan di jembatan tersebut.

Deni mengaku telah kembali mengingatkan kepala Dishub agar tidak menunda pelaksanaan begitu anggaran tersedia.

“Saya sudah ingatkan, ketika anggaran sudah ada sesegera mungkin dilaksanakan. Karena ini sangat mempengaruhi, bukan hanya soal penerangan, tapi juga estetika jembatan saat malam hari,” tegasnya.

Lebih dari itu, ia menyoroti dampak serius dari kondisi gelap tersebut. Minimnya penerangan dinilai berpotensi memicu tindak kriminal seperti begal dan jambret, terutama saat arus kendaraan sepi.

Selain itu, risiko kecelakaan juga meningkat karena pengendara tidak memiliki jarak pandang yang memadai.

“Ketika jembatan itu gelap, apalagi tengah malam tidak ada kendaraan berpapasan, itu bisa menyebabkan kecelakaan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Komisi III pun menegaskan, pemerintah kota (Pemkot) semestinya mampu bergerak lebih cepat dalam menangani persoalan ini.

Penerangan Jembatan Mahkota dinilai sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar proyek yang bisa ditunda.

“Ini urgensi. Harus segera dilaksanakan. Kami akan minta kepada Dishub untuk sesegera mungkin melaksanakan itu,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Samarinda Kawal Sensus Ekonomi 2026, Tantangan Keterbukaan Masyarakat Rendah

Firda

Pelican Cross Diabaikan, DPRD Samarinda: Perlu Penguatan Regulasi Lalu Lintas

Firda

DPRD Samarinda: Transportasi Massal Layanan Dasar yang Tak Boleh Terus Ditunda

Firda