infosatu.co
Samarinda

Sebulan Menggantung, Surat PJ Sekda Samarinda Ternyata Tertahan di Wagub

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, baru mengetahui bahwa surat permohonan rekomendasi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda yang diajukan sejak sebulan lalu belum pernah sampai ke mejanya.

Setelah ditelusuri, dokumen tersebut ternyata masih tertahan di Wakil Gubernur, Seno Aji dan belum masuk ke tahap persetujuan akhir.

Temuan ini diketahui saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mendatangi Gubernur untuk memastikan langsung keberadaan surat tersebut, setelah prosesnya berlarut tanpa kejelasan.

Permohonan tersebut diajukan sebagai langkah sementara sambil menunggu proses pengisian Sekda definitif yang telah berjalan dalam satu hingga dua bulan terakhir.

Namun, Andi menyoroti lamanya proses administrasi yang melampaui batas normal.

Ia menyebut, berdasarkan ketentuan, pelayanan administrasi antarinstansi seharusnya selesai dalam 14 hingga 15 hari kerja.

“Kita sudah menyampaikan kurang lebih satu bulan, harusnya sudah mendapatkan jawaban,” katanya, Senin, 30 Maret 2026 di kantor DPRD Kota Samarinda.

Dari hasil penelusuran melalui aplikasi Srikandi, diketahui bahwa surat tersebut belum sampai ke Gubernur.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, dokumen itu masih berada di Wakil Gubernur, untuk proses paraf.

Menurut Andi Harun, kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama terkait administrasi keuangan daerah.

Tanpa adanya PJ Sekda, sejumlah keputusan penting tidak dapat dieksekusi.

Ia mencontohkan, pembayaran gaji pegawai berpotensi tertunda jika hingga batas waktu tertentu belum ada pejabat yang memiliki legitimasi administratif.

“Kalau sampai tanggal 1 tidak keluar, maka kita tidak bisa merealisasikan gaji. Kami harus minta maaf kepada pegawai,” tegasnya.

Jumlah pegawai yang terdampak tidak sedikit. Ia menyebut ada sekitar 16 hingga 17 ribu orang, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga harian lepas seperti penyapu jalan dan pengangkut sampah.

“Padahal mereka sangat butuh. Sudah gajinya tidak terlalu besar, tertunda kan kasihan, ini urusan orang banyak,” ujarnya.

Selain itu, Andi juga menyampaikan bahwa tidak ada penjelasan resmi dari pihak Wakil Gubernur terkait alasan keterlambatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa keterangan Gubernur sesuai dengan hasil pengecekan di sistem.

Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut, Andi juga mengajukan permohonan rekomendasi untuk Sekda definitif.

Pemerintah Kota Samarinda disebut telah menentukan satu nama dari tiga kandidat yang ada.

“Bersabar saja, mudah-mudahan seminggu dari sekarang sudah keluar rekomendasinya. Satu hari setelah itu saya akan segera tanda tangan SK-nya,” katanya.

Ia menambahkan, Gubernur telah berjanji akan menyelesaikan rekomendasi Sekda definitif dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Related posts

Andi Harun Sebut Kinerja OPD Kolektif, Tak Ada Rapor Merah di Tengah Tekanan Fiskal

Firda

Samarinda Raih IPM Tertinggi dan Pendapatan 91 Persen, Namun Ekonomi Melambat

Firda

Selama Lebaran 2026, Arus Penumpang di Bandara APT Pranoto Tembus 36 Ribu

Rizki

You cannot copy content of this page