Jakarta, infosatu.co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Peresmian yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi DK Jakarta itu menandai langkah baru dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap persoalan hukum.
Supratman menyebut pembentukan ratusan Posbakum di Jakarta merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Ia menilai keberadaan Posbakum di ibu kota sangat mendesak, mengingat kompleksitas permasalahan sosial di wilayah metropolitan dengan penduduk yang mencapai puluhan juta jiwa.
“Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar,” kata Supratman.
Meski jumlah Posbakum di DK Jakarta terbilang kecil dibandingkan provinsi lain, Supratman menegaskan bahwa tantangan di daerah ini jauh lebih beragam.
Oleh sebab itu, Posbakum diharapkan tak hanya menjadi tempat mencari bantuan hukum, tetapi juga ruang konsultasi yang dapat membantu warga menyelesaikan persoalan tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
Menurutnya, penyelesaian kasus hukum hanyalah bagian akhir dari proses keadilan yang diharapkan masyarakat.
“Fungsi dari Posbakum bukan hanya terkait penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi. Penyelesaian kasus hanyalah akhir dari sebuah keadilan yang dicita-citakan,” katanya.
“Tetapi sedapat mungkin semua masalah-masalah yang muncul dapat terselesaikan dengan baik di luar pengadilan,” ujar Supratman.
Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum sepanjang tahun 2025.
Hingga akhir Oktober, kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan pemerintah daerah, telah menghasilkan 57.968 Posbankum di seluruh Indonesia.
Supratman menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja gotong royong.
“Dibutuhkan sebuah kearifan, dibutuhkan sebuah lembaga yang berusaha untuk kita menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat,” kata Menkum.
“Ada sebuah kesadaran bersama dari semua pemangku kepentingan, menjadi wujud nyata kita dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, kaum yang paling lemah,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi DK Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kehadiran Posbakum di wilayahnya.
Ia menilai kehadiran lembaga bantuan hukum di setiap kelurahan akan melengkapi infrastruktur pelayanan publik yang telah dimiliki Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa selama ini pemerintah provinsi telah memiliki “tiga pasukan” dengan fungsi berbeda.
Ketiga pasukan tersebut yaitu Pasukan Putih untuk layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pasukan Orange yang menangani kebersihan jalan dan fasilitas umum, serta Pasukan Biru yang bertugas menjaga saluran air dan mencegah banjir.
Namun, Jakarta belum memiliki “pasukan” yang fokus menangani urusan hukum bagi warga.
“Semua pelayanan publik sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum ada adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini,” ujar Pramono.
Ia menambahkan bahwa masyarakat kecil sering kali kesulitan mengakses keadilan karena keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum.
“Karena seringkali, masyarakat di bawah tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum yang seadil-adilnya, karena bantuan hukum itulah yang belum ada di masyarakat Jakarta,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Posbakum sekaligus Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menekankan pentingnya menempatkan hukum sebagai kompas keadilan.
Ia mengingatkan bahwa hukum kehilangan maknanya bila tidak berpihak pada nilai-nilai keadilan.
Sherly menambahkan bahwa tugas bersama seluruh elemen bangsa adalah menghadirkan kembali keadilan di tengah masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga semangat dan api keadilan, seraya menegaskan bahwa keadilan bukan tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.
“Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi,” lanjutnya.
Dengan diresmikannya 267 Posbakum di DK Jakarta, total Posbakum di seluruh Indonesia kini mencapai 57.968 unit.
Angka itu setara dengan 69,05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Tanah Air.
Pemerintah berharap kehadiran Posbakum dapat menjadi instrumen nyata dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat budaya hukum di masyarakat.
