Jakarta, infosatu.co – Pemerintah Indonesia bersama Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) sepakat memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti musik serta hak cipta di Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat melindungi hak-hak musisi dan kreator tanah air, sekaligus mendorong ekosistem industri kreatif yang berkeadilan.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan Direktur Regional CISAC untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng, di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Dalam pertemuan itu, CISAC menyatakan dukungannya untuk membantu Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola royalti, terutama dalam memastikan transparansi distribusi dan perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu dan komposer.
“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami di berbagai negara yang dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama tim,” ujar Benjamin Ng.
Benjamin menilai Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan Asia Tenggara dengan banyak talenta musik dan seni yang berpotensi besar di kancah global.
CISAC, katanya, siap bekerja sama dengan pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk memperkuat sistem pengelolaan royalti yang modern dan kredibel.
“Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. Kami ingin membantu agar musik Indonesia semakin mendunia melalui sistem hak cipta dan royalti yang adil,” tambahnya.
Selain isu transparansi, Benjamin juga menyoroti pentingnya memasukkan aspek Artificial Intelligence (AI) dan teknologi digital dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah disiapkan oleh pemerintah.
“Isu AI dan teknologi jangan sampai diabaikan dalam pembaruan regulasi, karena itu akan memengaruhi cara kita melindungi karya kreatif di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola hak cipta nasional melalui reformasi regulasi, digitalisasi sistem, dan penerapan prinsip transparansi.
“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai fondasi memperkuat sistem kreatif Indonesia,” ujar Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menjelaskan tentang inisiatif “Protokol Jakarta”, yaitu proposal Indonesia yang akan diajukan ke World Intellectual Property Organization (WIPO).
Protokol ini bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi kreatif global melalui sistem royalti digital yang lebih adil dan transparan bagi negara berkembang.
“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara-negara berkembang,” ungkapnya.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Kemenkum dan CISAC untuk membangun sistem pengelolaan royalti yang transparan, modern, dan terpercaya.
“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman.
