Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Nilai yang diputuskan mencapai Rp21,35 triliun, menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta tiga wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Prosesi berlangsung pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin, 8 September 2025, disaksikan 39 anggota dewan, Forkopimda, hingga kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Wagub Seno Aji, menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD Kaltim yang menuntaskan pembahasan KUA-PPAS secara tepat waktu.
“Dokumen ini akan menjadi landasan penting dalam menyusun APBD serta memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujarnya.
Fokus KUA-PPAS 2026 mencakup penguatan program unggulan Gratispol dan Jospol, pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, optimalisasi belanja daerah, peningkatan ketahanan pangan, serta percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan dan pelayanan publik.
Dari sisi pendapatan, target ditetapkan sebesar Rp20,45 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, dana transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp362,03 miliar.
Adapun belanja daerah dipatok Rp21,35 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp10,99 triliun, hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.
“Kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD adalah modal utama menghadapi tantangan pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Seno Aji.
