infosatu.co
DPRD BONTANG

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Teks: Anggota Pansus RPJMD, Sumardi menyerahkan dokumen persetujuan terhadap Raperda RPJMD Kota Bontang.

Bontang, infosatu.co – Sebanyak enam fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Sumardi, di Ruang Paripurna, Selasa 15 Juli 2025.

Iya menyampaikan rangkuman akhir masing-masing fraksi. Meski menyetujui dan menerima Raperda tersebut, fraksi PKB memberikan lima catatan penting selanjutnya dijadikan perhatian oleh pemerintah ke depan.

“Lima catatan disampaikan demi penyempurnaan dan pelaksanaan RPJMD tepat sasaran dan sesuaikebutuhan masyarakat,” kata Sumardi.

Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) juga menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RPJMD sebagai Perda tanpa memberikan catatan tambahan.

Sementara, fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui tetapi mereka memberi delapan poin catatan terhadap isi dokumen RPJMD.

“Fraksi menyarankan agar isu-isu penting seperti perkembangan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinkronisasi antar daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan lima tahun ke depan,” bebernya.

Fraksi Gerindra memberikan tiga poin dalam pandangannya. Walaupun singkat, poin tersebut menyoal tentang pentingnya pembentukan Raperda disesuaikan dengan prosedur, kebijakan dan sasaran sesuai visi misi, dan RPJMD jadi jawaban atas makna RPJPD capai Indonesia emas 2045.

Selanjutnya, fraksi PKS bersama Nasdem juga menyetujui dan menerima penetapan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Mereka beri delapan catatan dan rekomendasi.

“RPJMD merupakan dokumen pembangunan dalam lima tahun ke depan, kami berharap catatan fraksi menjadi bagian dari implementasi nyata,” terang Sumardi.

Menutup pandangan akhir fraksi, Sumardi menuturkan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bontang, Pansus RPJMD, dan Pemkot Bontang atas kerja sama dalam proses pembahasan.

Harapannya, RPJMD bisa menjadi tonggak arah pembangunan Kota Bontang menuju masa depan yang lebih baik.

“Selanjutnya, Pansus menyampaikan laporan ini kepada pimpinan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan bersama Raperda,” tutupnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Polemik Honorer di Bontang, Heri Keswanto Beberkan Upaya dan Tantangan Regulasi

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page