infosatu.co
HUKUM

Jaksa Agung Lantik Dr. Supardi Kajati Kaltim, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Integritas

Teks: Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Supardi sebagai Kajati Kaltim.

Jakarta, infosatu.co — Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan kembali bergulir.

Jaksa Agung Burhanuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ini termasuk Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja Kejaksaan.

Burhanuddin menegaskan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses evaluasi dan penilaian yang ketat.

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi,” katanya.

“Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ungkapnya di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 16 Juli 2025.

Selain mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, Burhanuddin juga menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan tugas baru.

Ia meminta seluruh pejabat segera memetakan tantangan yang ada, menjaga profesionalitas, dan menjunjung tinggi keadilan serta marwah institusi.

“Wajib menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi,” ujarnya.

Jaksa Agung turut mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan integritas pribadi, termasuk menjadi teladan di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.

Untuk pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Burhanuddin memberikan arahan khusus terkait kebutuhan memperkuat sinergi antarbidang, melakukan evaluasi kinerja yang menyeluruh, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain Supardi yang kini resmi memimpin Kejati Kaltim, turut dilantik sejumlah pejabat penting lainnya.

Antara lain Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalteng, Harli Siregar sebagai Kajati Sumut, hingga Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Pergantian jabatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga marwah institusi di tengah dinamika penegakan hukum nasional.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page