infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Dishub Kaltim Siapkan Langkah Awal Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

Teks: Plt Dishub Kaltim, Irhamsyah.

Samarinda, infosatu.co – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya nasional untuk menekan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih pada kendaraan angkutan barang yang selama ini dianggap sebagai biang kerok utama kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan peta jalan tahapan penegakan mulai pertengahan 2025 ini.

Menurutnya, program Zero ODOL bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan, efisiensi ekonomi, serta perlindungan terhadap infrastruktur publik yang vital.

“Kendaraan melebihi muatan memiliki dampak negatif seperti kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, pemborosan BBM, dan usia kendaraan yang pendek,” katanya.

“Oleh karena itu Pemerintah RI mencanangkan Zero ODOL di tahun 2026, dan Kalimantan Timur siap mendukung,” ujar Irhamsyah, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam penjelasannya, Irhamsyah mengatakan bahwa Dishub Kaltim bersama para pemangku kepentingan, seperti Kepolisian, Kementerian Perhubungan, serta asosiasi pengusaha angkutan, telah menyusun tahapan implementasi program.

Tahap pertama, yakni sosialisasi, telah dimulai sejak 10 hingga 30 Juni 2025. Setelah itu, dilanjutkan dengan masa peringatan dan pembinaan pada 1-13 Juli 2025.

Puncaknya akan dilakukan Operasi Patuh atau penindakan langsung kepada kendaraan pelanggar pada 14–27 Juli 2025 mendatang.

“Proses ini dirancang tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pelaku usaha agar dapat menyesuaikan armada mereka dengan spesifikasi teknis yang berlaku,” jelasnya.

Dishub Kaltim menyoroti bahwa pelanggaran ODOL masih marak terjadi di Kalimantan Timur, terutama di jalur distribusi industri seperti perkebunan, tambang, dan logistik pelabuhan.

Beban muatan berlebih bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga menyulitkan distribusi logistik nasional dan meningkatkan biaya pemeliharaan jalan yang membebani APBD maupun APBN.

Irhamsyah menambahkan bahwa perbaikan jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL membutuhkan alokasi anggaran besar dan menimbulkan inefisiensi dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemilik kendaraan dan operator armada angkutan barang untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak ingin program ini sekadar formalitas. Perubahan pola pikir harus dimulai dari sekarang. Kendaraan angkutan barang harus taat aturan dimensi dan beban sesuai buku uji. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan para pelaku usaha,” ujarnya lagi.

Selain itu, Dishub juga mendorong peningkatan fasilitas uji KIR dan jembatan timbang di beberapa titik strategis di Kaltim, yang akan menjadi instrumen teknis dalam mendeteksi kendaraan ODOL secara langsung.

Irhamsyah menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, sejumlah jembatan timbang akan mulai difungsikan kembali, dan dilakukan modernisasi sistem digital untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pemantauan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan BPTD Wilayah Kaltim untuk revitalisasi jembatan timbang. Alat ini penting agar penindakan tidak hanya bersifat represif, tetapi berdasarkan data dan alat ukur yang sah,” ungkapnya.

Dukungan dari pihak swasta juga dianggap sangat penting. Menurut Dishub, asosiasi pengusaha angkutan harus ikut mensosialisasikan perubahan ini kepada para anggotanya.

Termasuk memodifikasi kendaraan sesuai standar, agar tidak terkena sanksi saat pelaksanaan penindakan.

Irhamsyah berharap, jika program ini terlaksana sesuai jadwal, maka pada 2026, Kalimantan Timur bisa menjadi provinsi yang bebas dari praktik ODOL, yang selama ini menjadi masalah laten di sektor transportasi dan logistik.

“Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar Kalimantan Timur bisa menjadi percontohan nasional dalam keberhasilan pelaksanaan Zero ODOL,” pungkasnya. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Ratusan Pelajar Samarinda Cek Kesehatan Mata Hingga Dapat Kacamata Gratis di HKG PKK ke-53

Adi Rizki Ramadhan

Pemprov Kaltim Kawal Ketat Ojol, Mulai 1 Juli Semua Operator Terapkan Tarif Resmi

adinda

386 Unit Rumah Layak Huni Sudah Dibangun, Kaltim Targetkan 472 Rampung di 2025

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page