Balikpapan, infosatu.co – Penetapan PPKM Level 4 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak Senin (26/7/2021) kemarin, mendapat tanggapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.
Ia mengatakan melihat perkembangan Covid-19 varian Delta sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi melaksanakan PPKM Level 4 diperpanjang.
“Harusnya berakhir pada Minggu (26/7/2021) namun PPKM diperpanjang lagi hingga Minggu (2/8/2021) mendatang,” ungkapnya kepada infosatu.co di sela-sela kunjungan di Balikpapan.
Isran menambahkan langkah PPKM ini diambil untuk kepentingan bersama dan demi kesehatan masyarakat.
“Untuk itu, maka PPKM Level 4 harus dipatuhi. Untuk pelaku usaha kini layanan operasional sudah ada kelonggaran yakni warga yang punya usaha warung makan boleh buka, tapi di jam-jam tertentu serta jangan lupa protokol kesehatan (prokes).
Isran juga berharap PPKM Level 4 dapat menggeliatkan ekonomi yang sempat terpuruk .
” Jadi bersyukur karena ekonomi akan kembali normal secara perlahan dan semoga pada Agustus nanti sudah tidak ada lagi PPKM,” tegasnya.(editor: irfan)