infosatu.co
EKONOMI

Disdag Batasi Pasar Murah di Pasar Pagi, Pedagang Tak Bisa Terus Jual Harga Miring

Teks: Pasar Pagi nampak dari depan. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tidak akan terlalu sering menggelar pasar murah di Pasar Pagi. Selain sebagai upaya menarik masyarakat kembali berbelanja, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan kondisi pedagang yang setiap hari berjualan di dalam pasar.

Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan pasar murah direncanakan hanya digelar sekitar tiga hingga empat kali dalam setahun.

Frekuensi tersebut dinilai lebih realistis agar pedagang tidak terus-menerus dituntut menjual barang dengan harga murah.

“Kalau pasar murah paling tiga sampai empat kali setahun. Kasihan kalau orang disuruh jual murah-murah terus,” kata Nurrahmani.

Menurutnya, upaya menghidupkan Pasar Pagi tidak hanya dilakukan melalui pasar murah. Disdag juga mendorong adanya kegiatan rutin yang dapat menarik pengunjung, dengan konsep yang tetap mengutamakan pedagang di dalam pasar.

Ajang tersebut rencananya dapat digelar sekitar sebulan sekali. Namun, kegiatan yang melibatkan pihak luar tidak boleh justru mengambil ruang atau menutup akses pedagang.

“Kalau untuk jualan, kita minta pedagang di dalam. Kecuali mungkin kami masukkan misalnya pasar murah berkaitan dengan inflasi,” terangnya.

Nurrahmani juga menekankan, komoditas yang dijual dalam kegiatan pasar murah perlu disesuaikan dengan barang yang tersedia di Pasar Pagi.

Jika pedagang di dalam sudah menjual komoditas tertentu, pemerintah tidak ingin menghadirkan barang serupa yang berpotensi menimbulkan persaingan.

“Kalau di dalam ada jual beras SPHP, kami tidak boleh. Dia ada jual minyak, kita tidak boleh,” jelasnya.

Karena itu, barang yang ditawarkan dalam pasar murah akan diarahkan pada komoditas yang belum tersedia di antara pedagang Pasar Pagi. Dengan begitu, kegiatan tersebut diharapkan tetap membantu masyarakat sekaligus tidak merugikan pedagang.

Selain pasar murah, konsep acara juga akan diarahkan agar pengunjung yang datang tetap terdorong masuk dan berbelanja di dalam pasar. Lokasi kegiatan akan dipertimbangkan agar tidak menutup kios atau mengganggu aktivitas pedagang.

“Jadi semua di luar, orang pasti ingin ketika naik ke situ ingin masuk, karena ada apa di dalam. Itu yang kita mau kondisikan,” pungkasnya.

Related posts

31 Agustus Bukan Akhir, Pemkot Samarinda Siapkan Tahapan Evaluasi 700 Pedagang Pasar Pagi

Emmy Haryanti

Jaga Akses Pangan di Tengah Kekeringan, Samarinda Gelar Gerakan Pangan Murah

Rizki

Izin Tambang Bisa 400 Hari, Pelaku Usaha Kaltim Masih Beraktivitas Tanpa Legalitas

Rizki