infosatu.co
PENDIDIKAN

Samarinda Kekurangan 500 Guru, DPRD Dorong Pemenuhan Pengajar Jadi Prioritas

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co — Kekurangan sekitar 500 guru di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Samarinda. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena setiap tahun sejumlah guru memasuki masa pensiun, sementara penggantinya belum selalu tersedia.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengatakan persoalan kekurangan guru tidak bisa dianggap sepele, terutama jika terjadi pada posisi guru kelas.

Baginya, kekosongan satu guru kelas dapat langsung berdampak terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar siswa.

“Kalau seandainya guru yang tidak ada ini adalah guru kelas, bayangkan kalau tidak ada guru kelas, pensiun, belum ada penggantinya. Berarti siswa ini dalam satu hari kosong, tidak ada guru yang mengampu,” ujarnya.

Ia menegaskan kondisi tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan tenaga kesehatan maupun profesi lainnya. Namun, pemenuhan guru di Samarinda saat ini dinilai perlu ditempatkan sebagai salah satu skala prioritas mengingat kebutuhan tenaga pengajar yang masih cukup besar.

Berdasarkan data terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, kebutuhan guru di daerah tersebut masih mengalami kekurangan sekitar 500 orang.

Selain kekurangan yang sudah ada, kebutuhan tersebut berpotensi terus bertambah seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, pemenuhan guru juga perlu dibarengi dengan kepastian status dan kesejahteraan. Ia menilai profesi guru lebih tepat mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memiliki kepastian dalam menjalankan tugas dan dapat menetap di sekolah tempat mereka ditugaskan.

“Cocoknya guru itu ASN. Kenapa? Supaya dia kemudian menetap di sana. Kesejahteraannya juga betul-betul terjamin,” katanya.

Ia meyakini kesejahteraan dan kepastian status guru akan berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran. Dengan guru yang lebih terjamin, proses belajar mengajar di kelas diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

“Kalau kesejahteraan guru terjamin, proses belajar mengajar di kelas juga semakin baik,” tuturnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan kebutuhan guru secara bertahap, sebelum kemudian memperluas perhatian terhadap kebutuhan tenaga profesional lainnya.

“Pemenuhan tenaga pengajar bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan aparatur, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan dan menyiapkan sumber daya manusia Samarinda menuju target pembangunan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Related posts

Tes Urine Pelajar Samarinda Terbentur Anggaran, DPRD Cari Alternatif Pembiayaan

Emmy Haryanti

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Bisa Ikut Seleksi PNS

Rizki

IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran untuk Dua Prodi hingga September, Pastikan Masuk Gratispol

Rizki