infosatu.co
EKONOMI

31 Agustus Bukan Akhir, Pemkot Samarinda Siapkan Tahapan Evaluasi 700 Pedagang Pasar Pagi

Teks: Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Batas waktu 31 Agustus 2026 bagi pedagang Pasar Pagi Samarinda bukan berarti menjadi momentum penertiban secara langsung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan masih ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan sebelum mengambil tindakan terhadap pedagang yang belum menempati pasar.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani mengataka sekitar 700 pedagang masih dalam proses untuk masuk dan menempati Pasar Pagi.

Kondisi tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi pemkot setelah batas waktu yang telah ditentukan.

“Masih tujuh ratusan yang mau masuk. Inilah yang mau kita kelola nanti setelah tanggal 31 Agustus ini,” kata Nurrahmani.

Ia menegaskan pedagang yang belum memenuhi ketentuan pada 31 Agustus tidak akan langsung ditertibkan. Pemkot akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan membahas langkah selanjutnya bersama tim gabungan.

Menurutnya, tim yang dibentuk bukan lagi sebatas internal Disdag, tetapi melibatkan sejumlah unsur pemerintah kota, seperti Satpol PP, Inspektorat, bagian hukum dan perangkat daerah terkait lainnya.

“Kami juga enggak sanggup kalau langsung diberedel begitu, enggak bisa. Mendengar dulu apa pendapat Satpol, Inspektorat, bagian hukum dan lain-lain,” ungkapnya.

Nurrahmani menjelaskan 31 Agustus lebih menjadi sinyal bahwa pemerintah telah memberikan batas waktu kepada pedagang. Setelah itu, pemkot akan menentukan langkah berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.

Ia mengatakan setiap tindakan akan memiliki tahapan dan standar operasional prosedur (SOP), sehingga tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Ketika kita sudah memberikan sinyal 31, artinya mereka tahu bahwa ini nanti suatu saat ada semacam tindakan-tindakan. Tapi sebelum tindakan itu, kami pasti ngobrol dulu dengan tim,” jelasnya.

Selain mempertimbangkan hasil verifikasi, pemkot juga akan memperhatikan kondisi ekonomi sebelum menentukan kebijakan terhadap pedagang yang belum masuk.

“Kita harus memperhatikan juga kondisi ekonomi dan lain-lain. Hasil dari tim itulah yang akan kita jalankan,” pungkasnya.

Related posts

Produksi Lokal Baru Penuhi 58 Persen, Kaltim Kejar Swasembada Beras

Emmy Haryanti

BIFF 2026 Bawa Wastra Kaltim dari Panggung Runway Menuju Pasar Dunia

Rizki

Mal Lembuswana Bersiap Bangkit, Jadi Pusat Belanja Sekaligus Mesin PAD

Emmy Haryanti