
Samarinda, infosatu.co – Sejumlah warga di Samarinda melaporkan kerusakan sepeda motor setelah mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.
Keluhan ini mencuat di media sosial (Medsos) sejak hari pertama Lebaran 2025, dengan gejala umum berupa tarikan gas yang tersendat usai mengisi Pertalite maupun Pertamax.
Menanggapi situasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda melakukan inspeksi ke lima SPBU, termasuk yang berada di Jalan AW Syahrani, Palaran, dan Teuku Umar.
Sampel bahan bakar dari lokasi tersebut telah diuji di laboratorium, dan hasil sementara menunjukkan bahwa kualitas BBM masih berada dalam ambang batas normal.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan secara resmi.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. Ia mengkritik keras praktik pencampuran BBM yang merugikan konsumen.
“BBM oplosan merusak kendaraan dan menyengsarakan rakyat. Ini tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Viktor juga menekankan dampak ekonomi dari kasus ini, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang mengandalkan kendaraan untuk kegiatan sehari-hari.
Selain itu, ia menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas dari pemerintah, dan memastikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi SPBU.
“Kami akan laporkan kasus ini ke kejaksaan sebagai langkah preventif. Ini bukan masalah sepele, tapi menyangkut kepentingan publik,” pungkasnya.