infosatu.co
POLITIK

Golkar Pilih Interpelasi, Hak Angket Belum Tepat

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, saat ditemui awak media. (Infosatu.co/Ratu)

Samarinda, Infosatu.co — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry menilai penggunaan hak angket dalam rapat paripurna DPRD Kaltim belum tepat. Ia menegaskan, mekanisme yang lebih sesuai adalah melalui hak interpelasi.

Hal tersebut disampaikan Sarkowi usai rapat paripurna yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu, 10 Juni 2026, yang berujung penundaan karena tidak memenuhi kuorum.

“Kalau saya, dengan berbagai pertimbangan, baik politis maupun aturan, yang lebih pas itu interpelasi. Nanti ditanya di situ, kemudian gubernur dan perangkatnya menjawab,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi Golkar itu juga menjelaskan bahwa sikap tidak hadir dalam rapat paripurna merupakan bagian dari sikap politik masing-masing anggota, bukan karena instruksi fraksi.

“Penggunaan hak itu sifatnya personal. Jadi kehadiran atau tidak hadir itu bagian dari sikap politik masing-masing,” katanya.

Ia membantah anggapan bahwa ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar dalam paripurna merupakan bentuk instruksi untuk menggagalkan forum. Menurutnya, kehadiran mereka di kantor DPRD pada hari yang sama karena agenda rapat fraksi yang telah dijadwalkan.

“Bukan instruksi. Kami memang ada rapat fraksi rutin. Tapi soal hadir di paripurna, itu sikap politik,” tegasnya.

Terkait penundaan rapat paripurna akibat tidak kuorum, Sarkowi menjelaskan bahwa mekanisme selanjutnya akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

“Kalau tidak kuorum, nanti dibawa ke Banmus untuk dijadwalkan ulang. Kalau sampai berulang kali tidak kuorum, bisa dianggap angket itu tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia menyebut, berdasarkan tata tertib, batas maksimal penundaan karena tidak kuorum umumnya dua kali.

“Kalau tidak salah dua kali. Ini sudah satu kali, berarti sisa satu kali lagi,” katanya.

Sarkowi juga memastikan bahwa DPRD Kaltim tidak perlu kembali berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, termasuk terkait skenario jika kuorum tidak terpenuhi.

Menanggapi isu adanya rencana mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Kaltim, ia memilih tidak berspekulasi. Namun, ia menegaskan bahwa dinamika politik tidak boleh mengganggu kinerja lembaga legislatif.

“Kerja-kerja DPR harus tetap berjalan. Jangan sampai karena isu mosi tidak percaya, tugas terhadap rakyat jadi terganggu,” tegasnya.

Related posts

Hak Angket Jadi Ujian DPRD Kaltim, Pengamat: Tolak Usulan Berarti Abaikan Fungsi Pengawasan

Emmy Haryanti

Tak Kuorum, Paripurna Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda

Ratu

Samarinda Siap Rapikan Sungai, Aturan Baru Sempadan Jadi Kunci Atasi Banjir

Ratu